PMK 71/2025

3,7 Juta Orang Manfaatkan PPN DTP Tiket Pesawat Nataru

Muhamad Wildan
Sabtu, 24 Januari 2026 | 10.00 WIB
3,7 Juta Orang Manfaatkan PPN DTP Tiket Pesawat Nataru
<p>Ilustrasi. Calon penumpang pesawat melintas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/12/2025). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemanfaatan fasilitas diskon tiket transportasi umum periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 tercatat melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah.

Secara terperinci, diskon tiket pesawat sebesar 14% melalui fasilitas PPN DTP tiket pesawat ekonomi sebesar 6%, diskon fuel surcharge, serta pemotongan PJP2U dan PJP4U telah dimanfaatkan oleh 3,7 juta penumpang pesawat, melebihi asumsi sebanyak 3,5 juta penumpang.

"Capaian realisasi yang mendekati bahkan melampaui target pada sejumlah moda menunjukkan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).

Fasilitas PPN DTP tiket pesawat diberikan berdasarkan PMK 71/2025. Pemerintah akan menanggung PPN sebesar 6% bila tiket dibeli pada 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode terbang 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kemudian, diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% oleh PT KAI tercatat sudah dimanfaatkan oleh 1,7 juta penumpang, melebihi asumsi awal sebanyak 1,5 juta penumpang.

Selanjutnya, diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 20% oleh PT Pelni tercatat telah dimanfaatkan oleh 406.000 penumpang, atau di atas target awal sebanyak 405.000 penumpang.

Adapun diskon tiket kapal penyeberangan sebesar 19% oleh PT ASDP telah dimanfaatkan oleh 206.000 penumpang dan 465.000 kendaraan, di bawah target awal sebanyak 227.000 penumpang dan 491.000 kendaraan.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara berkala atas diskon tiket transportasi umum yang kian dimanfaatkan untuk mendorong mobilitas masyarakat.

"Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, responsif terhadap dinamika lapangan, dan dapat menjadi dasar penguatan kebijakan mobilitas nasional di awal tahun 2026 seperti Idulfitri," ujar Haryo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.