JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) hingga 16 Januari 2026 sudah mencapai Rp17,39 triliun.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pada tahun ini setiap dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) memperoleh dana operasional harian senilai Rp855 miliar. Dana operasional dimaksud telah didistribusikan kepada 21.102 SPPG yang saat ini sudah beroperasi.
"Jumlah SPPG kita per 19 Januari 2026 itu kurang lebih 21.102 SPPG. Dengan dana operasional harian sudah mencapai Rp855 miliar dan realisasi anggaran sampai hari ini itu sudah mendekati Rp18 triliun, jadi Rp17,39 triliun itu per 16 Januari," ujar Dadan, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Menurut Dadan, BGN adalah salah satu dari segelintir kementerian dan lembaga (K/L) yang mampu merealisasikan anggaran dengan jumlah besar sejak awal tahun. Menurut Dadan, dana tersebut langsung disalurkan dari kas negara ke SPPG.
"Ini uang turun langsung dari kantor kas negara ke SPPG-SPPG, dan digunakan 70% untuk membeli bahan baku, 20% untuk membiayai operasional termasuk gaji relawan, dan 10% untuk insentif bagi seluruh mitra yang bergabung dalam MBG," ujar Dadan.
Perlu dicatat, pagu anggaran bagi BGN pada tahun ini mencapai Rp268 triliun. Dari jumlah tersebut, senilai Rp248,28 triliun atau 92,6% di antaranya digunakan untuk pengadaan dan penyaluran MBG.
Secara terperinci, anggaran senilai Rp223,55 triliun akan digunakan untuk menyediakan dan menyalurkan MBG untuk anak sekolah, sedangkan Rp24,72 triliun sisanya akan digunakan untuk menyalurkan MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.
Selain anggaran MBG di atas, BGN juga memperoleh anggaran untuk melaksanakan beberapa program pendukung, seperti program pemantauan dengan anggaran senilai Rp801 miliar.
Adapun anggaran dukungan manajemen yang dialokasikan untuk MBG pada tahun ini mencapai Rp12 triliun. Namun, senilai Rp4,9 triliun di antaranya tercatat dalam reserve output (RO) khusus yang hanya dapat dicairkan setelah memperoleh arahan langsung dari presiden.
"Jadi ada blok anggaran yang Rp4,9 triliun dan kita bisa gunakan kalau kita sudah bisa minta persetujuan kepada presiden lewat ratas," ujar Dadan. (dik)
