KOLOMBIA

Ajukan RUU Baru, Pemerintah Bidik Tambahan Setoran Pajak Rp57 Triliun

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:30 WIB
Ajukan RUU Baru, Pemerintah Bidik Tambahan Setoran Pajak Rp57 Triliun

Ilustrasi.

BOGOTA, DDTCNews – Pemerintah Kolombia resmi mengajukan RUU reformasi pajak baru senilai USD3,95 miliar atau setara dengan Rp57,45 triliun ke kongres pada 20 Juli 2021 di tengah aksi protes dari serikat pekerja dan kelompok mahasiswa.

Presiden Kolombia Ivan Duque menegaskan RUU ini penting karena saat ini utang negara meningkat dan defisit fiskal melebar. Untuk itu, RUU ini harus disahkan demi menopang program sosial dan menghilangkan ketakutan investor perihal manajemen fiskal jangka menengah Kolombia.

"Undang-undang investasi sosial, yang akan kita bangun di antara kita semua, ini adalah lompatan terbesar dalam pembangunan manusia pada beberapa dekade terakhir," kata Duque kepada anggota parlemen, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Proposal reformasi pajak yang baru menempatkan beban pajak yang lebih tinggi pada pendapatan perusahaan. Hal ini berbeda dengan proposal sebelumnya yang mewacanakan untuk mengenakan pajak penjualan pada barang-barang dasar seperti kopi dan garam.

Proposal reformasi pajak yang baru akan meningkatkan penerimaan senilai US$3,95 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan estimasi penerimaan berdasarkan proposal reformasi pajak sebelumnya yang ditaksir mencapai US$6,3 miliar.

Sementara itu, para pengunjuk rasa menilai RUU baru itu tidak cukup untuk meningkatkan anggaran belanja untuk pendidikan dan penciptaan lapangan kerja di Kolombia. Terlebih, ekonomi Kolombia telah terkontraksi 7% pada tahun lalu dan mendorong tambahan 3 juta orang dalam kemiskinan.

“Protes berlanjut karena Presiden Duque belum menyelesaikan masalah apa pun yang dihadapi masyarakat,” kata Presiden Serikat Pekerja Pusat Francisco Maltes, seperti dilansir france24.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?