KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Sudah Terserap 80%

Dian Kurniati | Senin, 07 Juni 2021 | 14:04 WIB
Airlangga: Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Sudah Terserap 80%

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan paparan melalui konferensi video, Senin (7/6/2021)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan insentif pajak oleh dunia usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga saat ini sudah mencapai Rp45,3 triliun, atau 80% dari alokasi anggaran senilai Rp56,72 triliun.

"[Realisasi] insentif usaha [sebesar] 79,9%," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan paparan melalui konferensi video, Senin (7/6/2021).

Namun demikian, Airlangga tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif pajak. Pemerintah saat ini menawarkan beragam insentif pajak untuk dunia usaha antara lain seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP)

Baca Juga:
Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Kemudian, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat. Ada juga insentif untuk mendorong konsumsi seperti diskon PPnBM kendaraan bermotor dan PPN rumah.

Secara total, Airlangga menyebutkan realisasi program PEN sudah mencapai Rp209 triliun atau 30% dari pagu Rp699,43 triliun. Pada klaster kesehatan, realisasi stimulusnya mencapai Rp32,9 triliun atau 18,8% dari pagu Rp175,52 triliun.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk belanja testing dan tracing Covid-19, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, pembelian obat Covid-19, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN).

Baca Juga:
Anies: Rakyat Harus Diajak saat Susun Kebijakan, Jangan Cuma Dipajaki

Realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp58,9 triliun atau 39,2% dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota internet.

Untuk program prioritas kementerian/lembaga (K/L), anggaran yang sudah terserap sejumlah Rp34,6 triliun atau Rp28% dari pagu. Anggaran digunakan untuk program padat karya K/L, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.

Untuk UMKM dan korporasi, stimulus yang terserap mencapai Rp40,6 triliun atau 21% dari pagu. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:00 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ketentuan Benturan Kepentingan Pegawai Pajak Bakal Diperinci

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PHTB Rumah Sederhana Kena PPh Final 1 Persen, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:00 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ketentuan Benturan Kepentingan Pegawai Pajak Bakal Diperinci

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PHTB Rumah Sederhana Kena PPh Final 1 Persen, Begini Aturannya

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:00 WIB UJI MATERIIL

MA Cabut Aturan KPU soal Mantan Terpidana Jadi Caleg

Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Permohonan Impor Barang Kiriman oleh Perusahaan Jasa Titipan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bawa Minol dari Luar Negeri Cuma Boleh 1 Liter, Lebihnya Dimusnahkan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:00 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tagih PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Otomatis di K/L

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Bali Bakal Pungut Pajak Turis, Kemenparekraf Adakan Sosialisasi

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Bea Masuk Produk Digital Dibahas di WTO, Begini Sikap Indonesia