KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Sudah Terserap 80%

Dian Kurniati | Senin, 07 Juni 2021 | 14:04 WIB
Airlangga: Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Sudah Terserap 80%

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan paparan melalui konferensi video, Senin (7/6/2021)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan insentif pajak oleh dunia usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga saat ini sudah mencapai Rp45,3 triliun, atau 80% dari alokasi anggaran senilai Rp56,72 triliun.

"[Realisasi] insentif usaha [sebesar] 79,9%," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan paparan melalui konferensi video, Senin (7/6/2021).

Namun demikian, Airlangga tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif pajak. Pemerintah saat ini menawarkan beragam insentif pajak untuk dunia usaha antara lain seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP)

Baca Juga:
Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Kemudian, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat. Ada juga insentif untuk mendorong konsumsi seperti diskon PPnBM kendaraan bermotor dan PPN rumah.

Secara total, Airlangga menyebutkan realisasi program PEN sudah mencapai Rp209 triliun atau 30% dari pagu Rp699,43 triliun. Pada klaster kesehatan, realisasi stimulusnya mencapai Rp32,9 triliun atau 18,8% dari pagu Rp175,52 triliun.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk belanja testing dan tracing Covid-19, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, pembelian obat Covid-19, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp58,9 triliun atau 39,2% dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota internet.

Untuk program prioritas kementerian/lembaga (K/L), anggaran yang sudah terserap sejumlah Rp34,6 triliun atau Rp28% dari pagu. Anggaran digunakan untuk program padat karya K/L, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.

Untuk UMKM dan korporasi, stimulus yang terserap mencapai Rp40,6 triliun atau 21% dari pagu. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0