PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Corona Varian Delta, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juli 2021 | 09:24 WIB
Ada Corona Varian Delta, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

Ilustrasi. Suasana lengang kawasan Jalan Sudirman saat pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 menjadi berkisar 3,7%-4,5%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya 4,3%-5,3%.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan koreksi itu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 beberapa waktu terakhir. Tercapainya target pertumbuhan ekonomi, sambungnya, sangat tergantung pada penanganan pandemi Covid-19.

"Range pertumbuhan ekonomi 3,7%-4,5% itu tergantung kondisi penanganan varian Delta ini," katanya melalui konferensi video, Senin (5/7/2021).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Airlangga mengatakan proyeksi tersebut telah mempertimbangkan sejumlah kebijakan pengendalian pandemi Covid-19. Misalnya, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali dan perpanjangan PPKM berskala mikro di luar Jawa-Bali.

Setelah mengalami kontraksi 0,74% pada kuartal I/2021, Airlangga memproyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan mencapai 7%. Dia meyakini kebijakan PPKM darurat belum berpengaruh pada perekonomian karena baru dimulai pada 3 Juli 2021.

Sementara pada kuartal III/2021, ekonomi diperkirakan melambat pada kisaran 3,7%-4%. Pertumbuhan pada kuartal tersebut tetap akan ditopang kinerja ekspor dan belanja pemerintah meskipun dari sisi produksi dan konsumsi terdampak PPKM darurat.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Adapun pada kuartal IV/2021, Airlangga optimistis ekonomi akan pulih seiring dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Diharapkan penanganan Covid-19 bisa ditangani di minggu kedua Agustus agar confident masyarakat bisa pulih," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus