KOTA TANGERANG

Wah, Prilly Latuconsina Dinobatkan Jadi Duta Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Februari 2019 | 17:53 WIB
Wah, Prilly Latuconsina Dinobatkan Jadi Duta Pajak

(foto: Instagram Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah)

JAKARTA, DDTCNews – Aktris Prilly Latuconsina dinobatkan menjadi Duta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Tangerang pada hari ini, Senin (25/2/2019).

Melalui akun Instagram-nya, salah satu aktris sinetron ‘Ganteng Ganteng Serigala’ ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Dia berharap bisa membantu pemerintah daerah untuk menciptakan generasi peduli pajak.

“Semoga saya bisa membantu pemerintah menciptakan generasi pengusaha peduli pajak, menuntun masyarakat untuk lebih taat pajak agar pembangunan Kota Tangerang lebih pesat dan maju. Aamiin! Ayo bayar PBB tepat waktu! ✊” serunya melalui akunInstagram.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Dia mengaku akan mengimbau generasi mudah untuk membayar pajak tepat waktu. Selanjutnya, sasaran sosialisasinya adalah seluruh masyarakat Kota Tangerang. Menurut Prilly, setiap rupiah yang dibayar akan berdampak positif pada pembangunan Kota Tangerang dan negara secara umum.

Mengunggah foto bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Prilly mengaku senang karena memiliki wali kota yang berjiwa milenial. Pasalnya, semua aspirasi anak muda bisa didengarkan dengan baik oleh wali kota.

Arief mengatakan penobatan Prilly sebagai Duta PBB diharapkan bisa memantik partisipasi masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak. Sebagai public figure, Prilly diyakini mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Nyok dah yang mau bayar pajak langsung dateng ke puspem. Ini adalah bentuk upaya pemkot untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak #TangerangAyo #pekanpanutanpajak,” ujarnya melalui akun Instagram bersamaan dengan unggahan foto bersama Prilly. (kaw)


View this post on Instagram

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Tenaga Listrik?

Pagi ini saya resmi di nobatkan sebagai duta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Tangerang. Terima kasih atas kepercayaan ini semoga saya bisa membantu pemerintah menciptakan generasi pengusaha peduli pajak, menuntun masyarakat untuk lebih taat pajak agar pembangunan Kota Tangerang lebih pesat dan maju. Aamiin! Ayo bayar PBB tepat waktu! ✊

A post shared by Prilly Latuconsina (@prillylatuconsina96) on Feb 24, 2019 at 6:41pm PST


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak