KEBIJAKAN PAJAK

Wah, Kemenkeu Luncurkan Aplikasi Sengketa Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:30 WIB
Wah, Kemenkeu Luncurkan Aplikasi Sengketa Pajak

Ilustrasi aplikasi Tax Court Mobile. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan resmi meluncurkan aplikasi bernama TC Mobile atau Tax Court Mobile yang menyajikan informasi seputar sengketa pajak.

"Dalam rangka memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi publik, Sekretariat Pengadilan Pajak meluncurkan aplikasi sengketa pajak yang diberi nama TC Mobile," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (25/5/2021).

Sekretariat menyebutkan aplikasi TC Mobile tersebut memuat informasi tentang proses litigasi yang disampaikan oleh wajib pajak. Deretan informasi yang diakses antara lain status berkas sengketa yang diajukan ke Pengadilan Pajak.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Ada juga, informasi tentang jadwal sidang pemeriksaan dan sidang pengucapan putusan. Sekretariat berhadap dengan adanya aplikasi TC Mobile dapat meningkatkan akses informasi masyarakat perihal agenda yang berlaku di Pengadilan Pajak.

"Dengan peluncuran aplikasi TC Mobile, diharapkan publik dapat mengakses status berkas sengketa hanya dengan lentikan jari dan diharapkan juga dapat mendorong partisipasi masyarakat terhadap informasi terkait dengan Pengadilan Pajak," sebut Sekretariat.

Aplikasi TC Mobile merupakan wadah informasi seputar Pengadilan Pajak. Aplikasi yang dibuat oleh Kemenkeu ini memuat informasi dan data bersifat publik dari proses litigasi perpajakan. Aplikasi ini tersedia gratis dan bisa diunduh pada layanan Google Play dan App Store.

Informasi yang disediakan antara lain informasi Detail Sengketa, Detail Persidangan, Detail Putusan dan Jadwal Persidangan, baik Sidang Pemeriksaan maupun Sidang Ucap. Hingga Selasa (25/5/2021), aplikasi TC Mobile sudah diunduh lebih dari 500 pengguna layanan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Mei 2021 | 13:14 WIB

semoga banyak masyarakat yang mengerti gunanya aplikasi ini dan mengetahui cara makenya

26 Mei 2021 | 03:08 WIB

Semoga dengan adanya aplikasi dapat menambah wawasan bagi masyarakat dan juga dapat mendorong partisipasi dari masyarakat tersebut

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif