Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Diharap Ciptakan Kesatuan Hukum

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Kamis, 24 September 2026 | 09.30 WIB
Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Diharap Ciptakan Kesatuan Hukum
<p>Founder DDTC Danny Septriadi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Penyatuan atap di Pengadilan Pajak diharapkan dapat menciptakan kesatuan penerapan hukum dalam sistem peradilan perpajakan di Indonesia.

Co-founder DDTC Danny Septriadi mengatakan kesatuan hukum merupakan hal yang dinantikan oleh wajib pajak di tengah proses penyatuan atap di Pengadilan Pajak saat ini.

"Kami berharap tidak lagi terjadi inkonsistensi putusan terkait pokok-pokok sengketa yang sama," ujar Danny dalam konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pengalihan Pembinaan Organisasi, Administrasi, dan Keuangan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Mahkamah Agung (MA), Rabu (23/9/2026).

Danny menuturkan konsistensi putusan akan menghasilkan kesatuan hukum sekaligus penurunan jumlah sengketa pajak baik pada tingkat banding maupun peninjauan kembali (PK).

Bagaimanapun, lanjutnya, pertumbuhan jumlah perkara pajak yang disengketakan hingga tingkat banding di Pengadilan Pajak dan PK di MA, salah satunya disebabkan oleh inkonsistensi putusan serta ketidaksatuan hukum.

"Kami wajib pajak sebagai stakeholder tertinggi berharap adanya kepastian hukum sehingga tidak ada lagi sengketa yang berulang. Kami berharap itu [putusan] bisa menjadi yurisprudensi sehingga ada prediktabilitas," tuturnya.

Kesatuan hukum dan konsistensi putusan pada tingkat banding dan PK pada akhirnya akan diikuti dengan konsistensi implementasi aturan pajak tingkat otoritas pajak. Bila putusan atas suatu perkara pajak terjaga konsistensinya, otoritas pajak akan merujuk pada putusan dimaksud dalam proses pemeriksaan dan keberatan.

Aspirasi di atas sejalan dengan pesan yang disampaikan Founder DDTC Darussalam dalam Perspektif bertajuk Bangun Konsistensi Hukum Melalui Penyatuan Atap dan Kamar Pajak di MA. Dalam perspektifnya, Darussalam menyatakan konsistensi putusan dan kesatuan penerapan hukum akan memberikan manfaat bagi wajib pajak, kuasa hukum, dan pemerintah.

Bagi wajib pajak, konsistensi putusan dan kesatuan penerapan hukum akan memberikan dasar yang lebih baik guna memahami implikasi pajak atas suatu transaksi.

Untuk kuasa hukum, konsistensi putusan dan kesatuan penerapan hukum akan berperan sebagai pegangan dalam memberikan advis, membangun argumentasi, dan menilai apakah suatu sengketa layak dilanjutkan atau diberhentikan.

Bagi pemerintah, konsistensi putusan dan kesatuan penerapan hukum bisa menjadi rujukan untuk menjaga konsistensi administrasi sekaligus menjadi umpan balik terhadap regulasi.

"Persoalan yang posisi hukum pajaknya telah cukup pasti tidak perlu terus-menerus menjadi arena perdebatan yang sama. Sumber daya dapat lebih diarahkan kepada risiko kepatuhan, transaksi baru, dan persoalan hukum yang benar-benar masih terbuka atau lebih strategis," jelas Darussalam dalam Perspektif dimaksud.

Menanggapi aspirasi di atas, Panitera Pengganti Sekretariat Pengadilan Pajak Aditya Agung Priyo Nugroho selaku narasumber dalam konsultasi publik mengatakan penyatuan atap akan memperkuat supervisi MA terhadap putusan Pengadilan Pajak.

Penguatan supervisi diyakini akan menurunkan disparitas sengketa serta menghasilkan konsistensi putusan dan kesatuan penerapan hukum dalam sistem peradilan pajak.

"Harapannya memang ini kami bisa perbaiki ketika Pengadilan Pajak ada di bawah MA sepenuhnya, sehingga pembinaan mengenai hukum acara kemudian kualitas putusan itu bisa sepenuhnya menjadi concern MA," ujar Aditya.

Sebagai informasi, penyatuan atap Pengadilan Pajak di Mahkamah Agung (MA) turut diulas dalam buku DDTC dan LeIP yang bertajuk Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan Kepada Mahkamah Agung. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.