KEBIJAKAN MONETER

Wah, Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Acuannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Agustus 2019 | 16:04 WIB
Wah, Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Acuannya

Jajaran Dewan Gubernur BI sebelum konferensi pers, Kamis (22/8/2019). (foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) kembali melonggarkan dosis kebijakan moneternya melalui pemangkasan suku bunga acuan.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21—22 Agustus 2019 memutuskan pemangkasan BI 7-day Reverso Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps dari 5,75% menjadi 5,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga diturunkan 25 bps masing-masing menjadi 4,75% dan 6,25%.

“Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif,” demikian pernyataan BI dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:
Baru Terdaftar Tahun Lalu, WP Diteliti Petugas Pajak Terkait Bisnisnya

Pelonggaran moneter ini, menurut BI, konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran. Selain itu, imbal hasil investasi aset keuangan domestik juga masih tetap menarik sehingga mendukung mampu mendukung stabilitas.

Otoritas menyatakan pelonggaran kebijakan juga diambil sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan. Apalagi, ada dampak yang ditimbulkan dari perlambatan ekonomi global.

Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan.

Baca Juga:
Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

BI akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan adanya kebutuhan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

“Koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing (PMA),” jelas BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:00 WIB SENGKETA PAJAK

Gara-Gara Insentif Pajak Mobil Listrik, AS Digugat China ke WTO

Selasa, 26 Maret 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Baru Terdaftar Tahun Lalu, WP Diteliti Petugas Pajak Terkait Bisnisnya

BERITA PILIHAN