NIGERIA

UU Baru Disetujui, Otoritas Ini Bisa Beri Insentif Pajak untuk Startup

Dian Kurniati | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:30 WIB
UU Baru Disetujui, Otoritas Ini Bisa Beri Insentif Pajak untuk Startup

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria dan DPR akhirnya telah menyelesaikan seluruh proses penerbitan undang-undang tentang startup. Undang-undang tersebut juga sudah ditandatangani oleh Presiden Muhammadu Buhari.

Menteri Komunikasi dan Ekonomi Digital Isa Pantami mengatakan RUU Startup merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung pengembangan startup. Dia berharap adanya undang-undang tersebut dapat mendukung ekosistem ekonomi digital di Nigeria.

"Ini adalah RUU Eksekutif yang diprakarsai oleh Kantor Kepala Staf dan Kantor Menteri Komunikasi & Ekonomi Digital. Selamat untuk semuanya!" katanya melalui akun Twitter, dikutip pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Selama ini, lanjut Pantami, startup teknologi di Nigeria menghadapi sejumlah hambatan dari sisi regulasi. Perusahaan startup bahkan sulit berkembang karena minim fasilitas dasar seperti pasokan listrik yang stabil dan pendanaan yang terbatas.

Sebagai contoh, startup kripto harus terhenti sejak Bank Sentral Nigeria melarang perdagangan kripto pada 2021. Pada 2020, negara bagian juga melarang startup bike-hailing di Lagos, kota terpadat di Nigeria sehingga memaksa startup seperti ORide, Max.ng, dan Gokada pindah ke kota lain.

Salah satu tujuan disahkannya UU Startup ialah menjembatani startup dan regulator dan memastikan semua regulasi yang menghambat dapat dihilangkan.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Dalam hal ini, UU tersebut nantinya mendorong pendirian, pengembangan, dan pengoperasian perusahaan startup di dalam negeri melalui insentif seperti keringanan pajak, pinjaman pemerintah, dan skema penjaminan kredit.

UU Startup memuat ketentuan keringanan pajak untuk startup baru, serta memberikan insentif pajak kepada penyedia layanan asing.

Seperti dilansir techcabal.com, proses penyusunan RUU Startup telah dimulai sejak Juni 2021. Pada tahapan tersebut, Kantor Staf Presiden menyusun draf dengan melibatkan 30 pemimpin perusahaan teknologi.

Sekitar 3 bulan setelahnya, draf RUU diajukan ke presiden dan Dewan Eksekutif Federal. Pada Februari 2022, draf RUU Startup diserahkan ke senat dan DPR untuk dibahas, hingga disetujui pada Juli 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan