JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggencarkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pengguna jasa dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan selain petugas bea dan cukai, peran aktif masyarakat merupakan kunci penting dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
"Kami berharap edukasi ini mendorong kesadaran kolektif bahwa melawan rokok ilegal berarti melindungi kesehatan, menjaga keberlanjutan usaha, dan memastikan manfaat penerimaan negara kembali ke masyarakat," ujarnya, dikutip pada Minggu (30/11/2025).
Budi menyampaikan kali ini, kegiatan edukasi dan sosialisasi dilaksanakan oleh unit vertikal DJBC di 5 daerah, yaitu Jakarta, Jambi, Pematangsiantar, Bandung, dan Bireuen. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami risiko dan dampak rokok ilegal terhadap kesehatan, persaingan usaha, dan keuangan negara.
Contoh, petugas bea dan cukai di Jakarta menggandeng Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar sosialisasi di sejumlah pasar. Petugas memberi penjelasan kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta sanksi hukum bagi pelaku yang melakukan pelanggaran.
"Edukasi langsung di lingkungan pasar ini memperkuat peran pedagang sebagai garda terdepan dalam mencegah distribusi produk ilegal yang merugikan masyarakat," kata Budi.
Contoh lainnya, petugas Bea dan Cukai Pematangsiantar memaparkan ciri rokok ilegal dan ancaman sanksinya kepada masyarakat melalui talkshow. Tidak lupa, mengedukasi mengenai dampak besar yang dapat menghambat APBN dan memicu gelombang PHK di industri hasil tembakau.
Sementara itu, Bea dan Cukai Jambi memberikan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) untuk para petani tembakau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petani sekaligus menanamkan paham bahwa peredaran rokok ilegal dapat mengganggu keberlanjutan industri tembakau di daerah.
Melalui serangkaian edukasi tersebut, Budi berharap masyarakat makin waspada dan berani melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal. Dia juga menegaskan sekali lagi bahwa penjualan rokok ilegal merupakan tindak pidana.
Budi pun menegaskan DJBC berkomitmen untuk terus menggandeng masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pemberantasan rokok ilegal. (rig)
