BAHAMA

Usulan IMF Menaikkan Tarif Cukai Rokok Ditolak, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:57 WIB
Usulan IMF Menaikkan Tarif Cukai Rokok Ditolak, Ini Alasannya

Ilustrasi. (DDTCNews)

NASSAU, DDTCNews—Pemerintah Bahama menolak proposal Dana Moneter Internasional (IMF) untuk meningkatkan tarif cukai atas produk tembakau dan alkohol untuk tahun fiskal 2020-2021.

Plt. Menteri Keuangan Marlon Johnson mengakui usul IMF perihal kenaikan tarif cukai tembakau dan alkohol sebenarnya masuk dalam pertimbangan pemerintah dalam menyusun anggaran tahun fiskal 2020-2021.

“Selama penyusunan anggaran banyak ide dan pertimbangan yang disampaikan, tetapi itu (rencana kenaikan cukai alkohol dan tembakau) tidak muncul dalam presentasi anggaran," katanya Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Tidak masuknya rencana kenaikan cukai tembakau dan alkohol dalam pagu anggaran 2020-2021 disinyalir karena tidak populer di mata konsumen. Belum lagi, rencana tersebut juga bertentangan dengan janji politik Wakil Perdana Menteri K. Peter Turnquest.

Wakil Perdana Menteri pernah mengatakan bahwa dirinya berjanji tidak akan mengenakan pajak baru atau meningkatkan beban pajak setelah pandemi Covid-19. Untuk itu tak mengherankan jika rekomendasi IMF tidak masuk dalam anggaran fiskal 2020-2021.

Menurutnya, masyarakat Bahama sudah terpuruk secara ekonomi karena pandemi dengan meningkatnya jumlah pengangguran dan pembatasan kegiatan ekonomi karena kebijakan karantina wilayah yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

IMF sendiri memperkirakan kenaikan tarif cukai atas komoditas tembakau sebesar 10% dan alkohol sebesar B$5/galon akan meningkatkan penerimaan Bahama sebesar B$30 juta/tahun atau setara dengan Rp418 miliar.

Meski begitu, pemerintah berpendapat kenaikan tarif tembakau dan alkohol tidak signifikan meningkatkan penerimaan negara lantaran defisit fiskal pada 2020-2021 diproyeksikan mencapai B$1,3 miliar.

Dilansir dari The Tribune, pemerintah juga ternyata tidak mengikuti rekomendasi IMF untuk memotong belanja rutin hingga B$300 juta. Pemerintah Bahama diketahui hanya memangkas anggaran belanja rutin pemerintah sebesar B$113,5 juta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara