KABUPATEN GRESIK

Banyak Pabrik Berdiri, Daerah Ini Akan Optimalkan PBG

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 23 Januari 2026 | 13.00 WIB
Banyak Pabrik Berdiri, Daerah Ini Akan Optimalkan PBG
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

GRESIK, DDTCNews -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menjelaskan PBG menjadi sumber pendapatan yang potensial mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di Gresik. Ia menekankan pentingnya struktur keuangan daerah yang tidak hanya bertumpu pada pajak konvensional.

"Jumlah perusahaan di Gresik sangat banyak. PBG menjadi salah satu sumber pendapatan yang akan kami maksimalkan untuk memperkuat pendapatan daerah," ujar Asluchul, dikutip pada Jumat (23/1/2026).

Optimalisasi PBG, lanjut Asluchul, dilakukan guna menyikapi keterbatasan ruang fiskal seiring dengan pemangkasan dana transfer ke daerah. Menurutnyam, optimalisasi PBG juga dimaksudkan untuk mengimbangi pesatnya aktivitas industri di Gresik, terutama di berbagai kawasan industri yang terus berkembang.

Berdasarkan data 2025, Pemkab Gresik mencatat sekitar 95,24% pendapatan asli daerah (PAD) masih berasal dari sektor pajak daerah. Untuk itu, Asluchul memandang perluasan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak bagi stabilitas anggaran daerah.

Guna mencapai target tersebut, Pemkab Gresik telah menyusun berbagai strategi peningkatan PAD. Strategi itu di antaranya melalui identifikasi wajib pajak baru, pembaruan basis data perpajakan, serta peningkatan akurasi penilaian.

Selain itu, Pemkab Gresik juga akan berfokus pada percepatan penyusunan peraturan daerah (perda), penyesuaian tarif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pengawasan administrasi dan kelembagaan.

Asluchul memaparkan strategi tersebut dalam dialog Publik bertajuk Smart Budgeting & Smart Revenue: Arah Baru Peningkatan PAD untuk Kemandirian Daerah. Dialog publik tersebut digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik berkolaborasi dengan DPRD Gresik.

Dialog tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2026 dan Hari Ulang Tahun ke-80 PWI. Selain wakil bupati, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota legislatif, pelaku usaha, dan akademisi untuk merumuskan strategi penguatan ekonomi daerah.

Dilansir cakrawalanews.co, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menilai potensi fiskal Gresik sebenarnya sangat besar. Namun, potensi itu belum sepenuhnya tergarap maksimal meskipun sudah didukung oleh sektor industri pengolahan yang dominan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir menegaskan dukungan legislatif terhadap kebijakan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, terutama di tengah pengurangan TKD. Dukungan itu diberikan demi menjaga kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Sebelumnya, PBG disebut dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Untuk memperoleh PBG, pemohon harus membayar retribusi. Retribusi berarti pungutan daerah berarti pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Simak Apa Itu Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusinya? (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.