NASSAU, DDTCNews — Pemerintah Bahama memutuskan untuk memangkas tarif PPN dari 10% menjadi 5% atas obat-obatan dan produk medis.
Barang yang atas penyerahannya dikenakan tarif PPN 5% antara lain obat-obatan, perlengkapan medis, produk kebersihan wanita, serta popok bayi dan dewasa. Kebijakan ini berlaku sejak 1 September 2025.
"Penurunan PPN menjadi 5% untuk barang-barang penting ini bertujuan mengurangi tekanan pada rumah tangga yang paling membutuhkannya," bunyi pengumuman pemerintah, dikutip pada Sabtu (13/9/2025).
Penurunan tarif PPN atas produk medis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong keterjangkauan barang kebutuhan sehari-hari. Dengan kebijakan ini, rumah tangga di Bahama dapat menghemat pengeluaran untuk kemudian dialokasikan pada kebutuhan lainnya.
Apotek, supermarket, dan peritel lainnya sudah mulai menerapkan tarif 5%. Artinya, orang tua akan membayar lebih murah untuk popok dan perlengkapan bayi, perempuan menghabiskan dana lebih sedikit untuk berbelanja pembalut, serta keluarga yang merawat kerabat lanjut usia bisa menghemat untuk membeli popok dewasa.
Menurut keterangan pemerintah, pemotongan tarif PPN juga menjadi bagian dari strategi menggerakkan perekonomian secara lebih luas. Pemerintah negara di Kepulauan Karibia ini memiliki misi jangka panjang untuk membangun ekonomi yang lebih besar dan inklusif, di mana keuntungan ekonomi dapat dinikmati secara luas.
Program prioritas pemerintah antara lain penciptaan lapangan kerja, dukungan terhadap pelaku usaha, serta pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, pelabuhan, bandara, dan jaringan listrik.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan tenaga kerja juga menjadi perhatian. Pemerintah berupaya mempersiapkan warga Bahama dengan keterampilan baru sehingga berpeluang sukses dalam ekonomi modern serta memastikan manfaat pertumbuhan dirasakan semua pihak.
"Kami fokus pada perluasan peluang, penurunan biaya bagi keluarga, dan memastikan pertumbuhan menjangkau setiap pulau dan komunitas," bunyi pernyataan pemerintah dilansir thestkittsnevisobserver.com. (dik)