ADMINISTRASI PAJAK

DJP Catat 531.425 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025 Via Coretax

Muhamad Wildan
Jumat, 23 Januari 2026 | 14.30 WIB
DJP Catat 531.425 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025 Via Coretax
<p>Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat sudah ada 531.425 wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025 hingga 23 Januari 2026.

Secara terperinci, terdapat 505.811 SPT Tahunan 2025 wajib pajak orang pribadi dan 25.614 SPT Tahunan 2025 wajib pajak badan yang sudah disampaikan kepada DJP.

"Untuk periode sampai dengan 23 Januari 2026 (tahun pajak 2025), tercatat 531.425 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, dikutip pada Jumat (23/1/2026).

Secara terperinci, sudah ada 444.963 wajib pajak orang pribadi karyawan dan 60.848 wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025.

Selanjutnya, terdapat 25.503 wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025 kepada DJP.

Terakhir, terdapat 111 wajib pajak badan dengan tahun buku selain Januari-Desember yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025 kepada DJP.

Tahun ini, wajib pajak harus menyampaikan SPT Tahunan 2025 melalui coretax, bukan menggunakan DJP Online sebagaimana pada tahun pajak 2024 dan tahun pajak sebelumnya.

Untuk itu, wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan perlu segera melakukan aktivasi akun coretax pada laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/.

Setelah mengaktifkan coretax, wajib pajak perlu membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik sehingga bisa menandatangani dokumen perpajakan yang dibuat melalui coretax.

Wajib pajak orang pribadi wajib menyampaikan SPT Tahunan paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak, atau pada Maret 2026 ini. Sementara itu, wajib pajak badan wajib menyampaikan SPT Tahunan paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak, atau April 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.