RUSIA

Untung Besar karena Perang, Perusahaan Gas Rusia Dikenai Windfall Tax

Muhamad Wildan | Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:30 WIB
Untung Besar karena Perang, Perusahaan Gas Rusia Dikenai Windfall Tax

Gazprom Logo.

MOSCOW, DDTCNews - Parlemen Rusia memutuskan untuk mengenakan windfall tax terhadap Gazprom, perusahaan gas yang merupakan BUMN Rusia.

Bika disetujui oleh senat dan ditandatangani oleh presiden, Gazprom bakal diwajibkan membayar pajak senilai US$6,5 miliar setiap bulan pada September hingga November.

"Artinya, Gazprom bakal membayar pajak tambahan senilai US$20 miliar untuk 3 bulan tersebut," tulis oilprice.com dalam laporannya, dikutip Sabtu (7/7/2022).

Baca Juga:
Ekstensifikasi Pajak Meleset, Filipina Hitung Ulang Target Penerimaan

Untuk diketahui, baik Gazprom maupun Rusia tercatat menikmati lonjakan penerimaan akibat peningkatan harga gas sejak dimulainya perang antara Rusia dan Ukraina.

Rusia dikabarkan mendapatkan penerimaan lebih dari US$100 juta per harinya dari gas yang dijual kepada Eropa terlepas dari sanksi-sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Uni Eropa terhadap Rusia.

Seiring dengan wacana pengenaan windfall tax, Gazprom pun memutuskan untuk tidak membayarkan dividen atas laba yang diperoleh pada tahun lalu.

Baca Juga:
Jaga Daya Saing, Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Transaksi Saham

Akibat keputusan untuk tidak membayarkan dividen tersebut, nilai saham Gazprom di bursa efek anjlok hampir 30%.

Deputy CEO Gazprom Famil Sadygov mengatakan perusahaan akan menggunakan laba untuk melakukan gasifikasi pada beberapa daerah di Rusia dan membayar pajak yang dibebankan oleh pemerintah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

RUU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:00 WIB UJI MATERIIL

Ketentuan Pemeriksaan Bukper Digugat ke MK, Begini Respons Pemerintah