RUSIA

Untung Besar karena Perang, Perusahaan Gas Rusia Dikenai Windfall Tax

Muhamad Wildan | Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:30 WIB
Untung Besar karena Perang, Perusahaan Gas Rusia Dikenai Windfall Tax

Gazprom Logo.

MOSCOW, DDTCNews - Parlemen Rusia memutuskan untuk mengenakan windfall tax terhadap Gazprom, perusahaan gas yang merupakan BUMN Rusia.

Bika disetujui oleh senat dan ditandatangani oleh presiden, Gazprom bakal diwajibkan membayar pajak senilai US$6,5 miliar setiap bulan pada September hingga November.

"Artinya, Gazprom bakal membayar pajak tambahan senilai US$20 miliar untuk 3 bulan tersebut," tulis oilprice.com dalam laporannya, dikutip Sabtu (7/7/2022).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Untuk diketahui, baik Gazprom maupun Rusia tercatat menikmati lonjakan penerimaan akibat peningkatan harga gas sejak dimulainya perang antara Rusia dan Ukraina.

Rusia dikabarkan mendapatkan penerimaan lebih dari US$100 juta per harinya dari gas yang dijual kepada Eropa terlepas dari sanksi-sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Uni Eropa terhadap Rusia.

Seiring dengan wacana pengenaan windfall tax, Gazprom pun memutuskan untuk tidak membayarkan dividen atas laba yang diperoleh pada tahun lalu.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Akibat keputusan untuk tidak membayarkan dividen tersebut, nilai saham Gazprom di bursa efek anjlok hampir 30%.

Deputy CEO Gazprom Famil Sadygov mengatakan perusahaan akan menggunakan laba untuk melakukan gasifikasi pada beberapa daerah di Rusia dan membayar pajak yang dibebankan oleh pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini