AMERIKA SERIKAT

China & India Masih Beli Minyak Rusia, Trump Minta Eropa Naikkan Tarif

Muhamad Wildan
Kamis, 11 September 2025 | 11.30 WIB
China & India Masih Beli Minyak Rusia, Trump Minta Eropa Naikkan Tarif
<p>Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (foto: White House)</p>

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan tengah mendorong Uni Eropa untuk memberlakukan bea masuk sebesar 100% atas China dan India.

Saat ini, China dan India masih membeli minyak dari Rusia. Pembelian minyak dari Rusia dianggap sebagai bentuk dukungan China dan India terhadap agresi militer Rusia terhadap Ukraina. Bila Uni Eropa memberlakukan bea masuk 100% maka AS akan menerapkan kebijakan yang sama.

"Kami hanya akan melakukan ini bila mitra-mitra kami di Eropa turut mendukung kami," ungkap pejabat AS yang tak disebutkan namanya seperti dilansir aljazeera.com, dikutip pada Kamis (11/9/2025).

Menteri Keuangan AS Scott Bessent sebelumnya menegaskan bahwa AS siap memberlakukan sanksi tambahan terhadap negara-negara yang membeli minyak Rusia. Namun demikian, sanksi tersebut membutuhkan dukungan dari Eropa.

Tekanan kolektif terhadap Rusia diperlukan agar Rusia mau berunding dan menghentikan agresi militernya terhadap Ukraina.

"Bila AS dan Uni Eropa turun tangan dengan menerapkan bea masuk terhadap negara-negara yang membeli minyak Rusia, perekonomian Rusia akan runtuh. Ini akan memaksa Presiden Rusia Vladimir Putin untuk berunding," tutur Bessent seperti dilansir nbcnews.com.

Rencana pengenaan sanksi secara kolektif terhadap Rusia mendapatkan dukungan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua negara mitra. Namun, beberapa dari mereka terus membeli minyak dari Rusia. Saya kira gagasan untuk mengenakan bea masuk terhadap negara yang membuat kesepakatan dengan Rusia adalah ide yang tepat," ujarnya.

Saat ini, bea masuk yang diberlakukan oleh AS terhadap barang-barang India adalah sebesar 50%, sedangkan bea masuk yang diterapkan atas barang China mencapai 30%.

Bea masuk sebesar 30% atas barang China berlaku hingga 10 November 2025. Bila AS dan China tak mampu mencapai kesepakatan dagang sebelum tanggal tersebut, bea masuk yang diberlakukan AS atas barang China bakal dinaikkan secara signifikan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.