AMERIKA SERIKAT

Trump Minta MA Tak Batalkan Bea Masuk Resiprokal

Muhamad Wildan
Rabu, 14 Januari 2026 | 13.00 WIB
Trump Minta MA Tak Batalkan Bea Masuk Resiprokal
<p>Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. REUTERS/Kent Nishimura</p>

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta Mahkamah Agung (MA) AS untuk tidak membatalkan bea masuk yang dia berlakukan pada masa pemerintahannya.

Bila MA memutuskan untuk membatalkan beragam bea masuk yang diinisiasi oleh Trump, pemerintah AS terpaksa harus mengembalikan bea masuk yang telanjur dipungut tersebut kepada importir.

"Jumlah yang harus dibayar jika MA memutuskan untuk menolak bea masuk mencapai ratusan miliar dolar," ungkap Trump melalui Truth Social, dikutip pada Rabu (14/1/2026).

Tak hanya harus mengembalikan bea masuk kepada para importir, pemerintah AS juga harus mengembalikan investasi yang ditanamkan oleh perusahaan asing di AS. Pasalnya, banyak perusahaan asing yang memutuskan untuk membangun pabrik di AS agar terhindar dari bea masuk resiprokal.

Bila bea masuk resiprokal dibatalkan oleh MA, pemerintah AS terpaksa harus mengembalikan investasi dimaksud kepada para investor.

"Bila dijumlahkan, nilai investasinya mencapai triliunan dolar AS. Ini akan menimbulkan kekacauan total dan hampir mustahil bagi AS untuk membayarnya," ujar Trump.

Menurut Trump, bea masuk resiprokal perlu dipertahankan guna menjaga keamanan nasional. "Ingat, ketika AS bersinar terang, dunia juga bersinar terang. Jika MA memutuskan untuk menentang AS dalam masalah keamanan nasional ini, kita akan celaka," ujar Trump.

Sebagai informasi, gugatan atas bea masuk yang diterapkan oleh Trump diajukan oleh 12 negara bagian di AS, yakni Arizona, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Minnesota, Nevada, New Mexico, New York, Oregon, dan Vermont.

Menurut 12 negara bagian tersebut, Trump tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) guna memberlakukan bea masuk resiprokalnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.