THAILAND

Turunkan Emisi Karbon, Thailand Mulai Susun Insentif Pajak Perusahaan

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 12:30 WIB
Turunkan Emisi Karbon, Thailand Mulai Susun Insentif Pajak Perusahaan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Bangkok tengah mempertimbangkan jenis insentif pajak yang akan diberikan guna mendukung upaya pemerintah mengejar target netralitas karbon pada 2050 dan net-zero karbon pada 2065.

Wakil Sekjen Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional Thailand Jinanggoon Rojananan mengatakan insentif pajak diperlukan untuk menarik sektor swasta terlibat aktif dalam penurunan emisi karbon.

"Sektor swasta Thailand sedang bersiap untuk bekerja sama dengan pemerintah guna mencapai tujuan tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Jinanggoon menuturkan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam upaya penurunan emisi karbon. Menurutnya, sudah banyak perusahaan yang bersiap untuk memasuki pasar karbon.

Dia menyebut Thailand menghasilkan sekitar 250 juta ton emisi karbon per tahun. Dari angka itu, 100 juta ton di antaranya berasal dari pembangkit listrik.

Berdasarkan survei Federasi Industri Thailand pada 2021, 70% dari 45 kelompok industri menyetujui target jangka panjang pemerintah dalam hal penanganan perubahan iklim.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Sekitar 10.000 perusahaan bahkan telah mengajukan permohonan kepada pemerintah agar terdaftar dalam Program Pengurangan Emisi Sukarela Thailand (Thailand Voluntary Emission Reduction Program/T-VER).

T-VER diluncurkan Organisasi Manajemen Gas Rumah Kaca Thailand (TGO) pada 2013. Program ini bertujuan untuk mendorong sektor swasta berpartisipasi dalam program pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjual kredit karbon.

TGO menetapkan aturan dan prosedur untuk pengembangan proyek, metodologi pengurangan emisi gas rumah kaca, serta sertifikasi kredit pengurangan emisi. Semua proyek yang berpartisipasi dalam program T-VER tersebut harus efektif mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Jinanggoon menambahkan pemerintah juga perlu mempercepat promosi investasi dalam teknologi tinggi dan pembelian kredit karbon karena metode tersebut dapat membantu mengurangi emisi.

"Pasar karbon adalah salah satu alat yang menurut OECD dan World Economic Forum memiliki biaya operasi terendah dan dapat membantu mengurangi emisi dalam hal nilai," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com.

Pada 2021, pasar karbon telah diterapkan di 45 negara, serta lebih dari 65 negara tengah mempertimbangkan untuk menerapkannya. Penjualan kredit karbon telah mencapai US$851 miliar pada tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT