CORETAX SYSTEM

Segera Aktivasi, 12,43 Juta WP Kini Sudah Bisa Nikmati Layanan Coretax

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 23 Januari 2026 | 11.45 WIB
Segera Aktivasi, 12,43 Juta WP Kini Sudah Bisa Nikmati Layanan Coretax
<p>Ilustrasi. Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/12/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12,43 juta wajib pajak telah melakukan aktivasi akun coretax.

Jumlah wajib pajak yang mengaktivasi akun coretax terus bertambah sehingga kini mencapai 88,8% dari target. Pasalnya, DJP membidik sekitar 14 juta wajib pajak yang mengaktivasi akun coretax.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12,43 juta," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Rosmauli, Jumat (23/1/2026).

Secara terperinci, Rosmauli melaporkan 12,43 juta wajib pajak yang melakukan aktivasi akun coretax terdiri atas 4 kelompok wajib pajak. Pertama, 11,49 juta wajib pajak orang pribadi.

Kedua, sebanyak 849.437 wajib pajak badan. Ketiga, 89.093 wajib pajak instansi pemerintah. Keempat, 223 wajib pajak penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Perlu diingat, layanan administrasi perpajakan telah dilaksanakan secara digital melalui coretax. Untuk memanfaatkan berbagai fitur layanan pajak tersebut, wajib pajak perlu melakukan aktivasi coretax terlebih dahulu.

Sebagai contoh, wajib pajak akan mengakses layanan perpajakan di masa pelaporan SPT Tahunan seperti sekarang ini. Nah, wajib pajak perlu aktivasi supaya bisa masuk ke coretax dan mengakses pembuatan SPT, bukti potong, dan aspek teknis lainnya yang disediakan coretax.

Cara aktivasi coretax pun cukup gampang karena wajib pajak bisa melakukannya secara mandiri melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Guna lebih memudahkan, wajib pajak dapat mengenali ragam menu registrasi coretax, lalu melakukan aktivasi dengan memilih menu login sesuai kondisi masing-masing. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.