KEBIJAKAN MONETER
Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.972 T Hingga Februari 2022
Dian Kurniati | Kamis, 14 April 2022 | 14:55 WIB
Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.972 T Hingga Februari 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2022 senilai US$416,3 miliar atau sekitar Rp5.972 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun 1,5%, melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,6%. BI menilai posisi ULN Indonesia tersebut tetap terkendali.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral] dan sektor swasta," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:
Masyarakat Makin Melek Digital, QRIS Sudah Dipakai 22,5 Juta Pedagang

Erwin mengatakan pertumbuhan ULN pemerintah pada akhir Februari 2022 juga mengalami terkontraksi hingga 3,9%. Adapun secara nominal, posisi ULN pemerintah tercatat senilai US$201,1 miliar.

Perkembangan ULN tersebut disebabkan penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Misalnya berupa dukungan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kapasitas infrastruktur serta program peningkatan daya saing, modernisasi industri, serta akselerasi perdagangan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Development Bank (ADB).

Di samping itu, Erwin menambahkan, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga turut mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Baca Juga:
Ini Titik-titik Penukaran Uang Baru oleh Bank Indonesia di DKI Jakarta

Penarikan ULN pada Februari 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurut Erwin, BI menilai pemerintah telah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi PPKM, BI Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang untuk Lebaran

Sementara pada ULN swasta, BI mencatat posisinya senilai US$206,3 miliar dan mengalami kontraksi 2,0%. Hal ini disebabkan kontraksi ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) sebesar 1,5% (yoy), sedangkan pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) mengalami kontraksi 4,0%.

Secara umum, Erwin memaparkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan Februari 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang relatif stabil di kisaran 34,2%, sedikit meningkat dibandingkan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 34,0%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia yang sehat juga ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,8% dari total ULN. Menurutnya, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, untuk menjaga agar strukturnya tetap sehat.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN Masyarakat Makin Melek Digital, QRIS Sudah Dipakai 22,5 Juta Pedagang
Selasa, 21 Maret 2023 | 11:53 WIB BANK INDONESIA DPR Restui Perry Warjiyo Kembali Duduki Kursi Gubernur BI
Senin, 20 Maret 2023 | 16:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA Ini Titik-titik Penukaran Uang Baru oleh Bank Indonesia di DKI Jakarta
Senin, 20 Maret 2023 | 15:01 WIB KEBIJAKAN MONETER Tak Ada Lagi PPKM, BI Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang untuk Lebaran
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?