JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada Februari 2026 sudah mencapai US$437,9 miliar, tumbuh 2,5% dibandingkan dengan posisi utang pada tahun lalu.
Peningkatan utang luar negeri disebabkan tingginya aliran masuk modal asing ke instrumen moneter berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), meskipun terjadi kontraksi pada utang luar negeri swasta.
"Posisi utang luar negeri Indonesia pada Februari 2026 tetap terjaga, yakni sebesar US$437,9 miliar," tulis BI dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).
Perlu diketahui, utang luar negeri Indonesia mencakup 3 jenis, yaitu utang luar negeri pemerintah, bank sentral dan swasta.
Secara terperinci, posisi utang luar negeri pemerintah pada Februari 2026 mencapai US$215,9 miliar, tumbuh 5,5%. Perkembangan utang tersebut utamanya dipengaruhi oleh penurunan posisi surat utang negara.
"Posisi utang luar negeri pemerintah didominasi utang jangka panjang dengan pangsa pasar mencapai 99,98% dari total utang luar negeri pemerintah," jelas BI.
Berdasarkan sektor ekonomi, utang luar negeri pemerintah digunakan untuk beberapa hal antara lain pada sektor jasa kesehatan dan sosial, kebutuhan administrasi pemerintah, pertahanan, jaminan sosial wajib, jasa pendidikan, konstruksi, serta transportasi dan pergudangan.
Peningkatan utang luar negeri BI juga didorong kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter yang diterbitkan BI. Hal ini sejalan dengan operasi moneter promarket dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
Sementara itu, posisi utang luar negeri swasta pada Februari 2026 tercatat US$193,7 miliar, turun 0,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Perkembangan utang luar negeri swasta ini dipengaruhi oleh kinerja kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang turun 2,8% dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang turun 0,2%.
Secara keseluruhan, BI menilai struktur utang luar negeri Indonesia masih sehat karena didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Adapun rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB tercatat 29,8%.
Lebih lanjut, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dan memantau perkembangan utang luar negeri guna menjaga struktur utang tetap sehat.
"Peran utang luar negeri terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujar BI. (rig)
