JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyatakan kebijakan pajak tahun depan tidak akan agresif. Pemerintah hanya akan menyiapkan dua pendekatan untuk mengejar penerimaan, yaitu meningkatkan kepatuhan sukarela dan melanjutkan insentif.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara memastikan tahun depan tidak akan ada jenis pajak baru yang digulirkan. Sebagai gantinya, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan sukarela dan insentif menjadi pilihan kebijakan yang akan dijalankan tahun depan.
“Kami tidak ingin menciptakan pajak baru, tetapi kami ingin menciptakan insentif. Namun, tetap mendorongcompliance,” katanya di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Insentif yang akan terus berlanjut adalah pada sektor belanja perpajakan (tax expenditure). Seperti tahun ini, pemberian insentif melalui sistem perpajakan menjadi senjata pemerintah mendorong kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang.
Sebut saja insentif pajak penghasilan final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5%. Kemudian kebijakan libur pajak badan untuk segmen usaha pionir akan terus berlanjut di tahun depan.
Selain memberikan 'gula-gula' berupa relaksasi beban pajak, kepatuhan sukarela wajib pajak juga akan digenjot melalui skema pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Melalui pertukaran informasi ini, pemerintah dapat mengetahui rekening finansial dari Wajib Pajak (WP) yang disimpan di luar negeri. Adanya keterbukaan ini diyakini dapat menekan niat untuk melakukan penyelewengan kewajiban pajak keluar yurisdiksi Indonesia.
Implementasi AEoI ini dijamin akan dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan baru. “Pemerintah akan menyediakan fasilitas ketika WP mau membuka secara mandiri kewajiban pajaknya yang belum dibayar dan WP tidak akan terkena penalti,” papar Suahasil.
Secara umum, sambungnya, kebijakan pajak akan disetel ramah terhadap dunia usaha dengan target yang terus meningkat baik dari sisi nominal dan tax ratio. Hal ini menurutnya penting untuk mempertahankan ekonomi nasional tetap tumbuh di tengah ketidakpastian global.
“Itu pendekatan yang lebih baik ke perekonomian, tax ratio ditargetkan 11,6% atau naik 12,2% di 2019 tanpa membuat perekonomian menjadi lebih ketat,” imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.