KPP PRATAMA KUBU RAYA

Telusuri Aset WP yang Tunggak Pajak, DJP Gandeng Pemda

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Desember 2021 | 16:37 WIB
Telusuri Aset WP yang Tunggak Pajak, DJP Gandeng Pemda

Ilustrasi.

PONTIANAK, DDTCNews - Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya berkoordinasi dengan beberapa dinas di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya untuk mengumpulkan informasi mengenai wajib pajak.

Pada bulan lalu, mereka mengunjungi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, dan BPN Kabupaten Kubu Raya. Mereka ingin mencari tahu data aset wajib pajak.

“Koordinasi dengan dinas-dinas terkait memang sudah sering dilakukan sejak beberapa tahun terakhir untuk mencari informasi penunggak pajak,” kata Widi Apidiyanto, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Kubu Raya, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Selain untuk mencari informasi, sambung Widi, koordinasi juga dilakukan untuk menyambung tali silaturahmi dan membangun sinergi dengan setiap instansi pemerintah.

Menjelang akhir tahun, KPP Pratama Kubu Raya melakukan percepatan penggalian informasi aset wajib pajak yang memilki tunggakan pajak. Pencarian informasi ini dilakukan terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif itu juga dipersiapkan untuk masuk tahap tindakan penagihan aktif berupa penyitaan aset. Pasalnya, tindakan penagihan aktif terus dilakukan demi mengamankan penerimaan negara, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Dengan tidak mengenyampingkan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, JSPN KPP Pratama Kubu Raya sudah melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi juga dilakukan dengan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

KPP Pratama Kubu Raya terus berupaya melakukan penegakan hukum dan berkomitmen untuk bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap penunggak pajak yang tidak beritikad baik. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati