KOTA BLITAR

Target PAD 2021 Naik Rp52 Miliar, Begini Sikap Pemkot

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Januari 2021 | 14:01 WIB
Target PAD 2021 Naik Rp52 Miliar, Begini Sikap Pemkot

Muhammad Iskandar memeriksa sistem pemupukan sekaligus pengairan dengan sistem drip yang diterapkan pada budidaya tanaman alpukat markus aligator miliknya di Desa Pojok, Garum, Blitar, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Pemkot Blitar, Jawa Timur memasang target pendapatan asli daerah (PAD) tetap tumbuh positif pada 2021, meski di tengah bencana pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa)

BLITAR, DDTCNews - Pemkot Blitar, Jawa Timur memasang target pendapatan asli daerah (PAD) tetap tumbuh positif pada 2021, meski di tengah bencana pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Widodo Saptono mengatakan target PAD pada tahun ini mencapai Rp187,3 miliar. Jumlah tersebut naik Rp52 miliar dibandingkan dengan target PAD 2020.

"Acuan kami untuk menaikkan target PAD karena mengacu terhadap capaian PAD 2020 yang berhasil melewati target," katanya di Blitar, seperti dikutip Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Widodo menjabarkan kinerja realisasi PAD pada 2020 tercatat sebesar Rp174 miliar. Setoran PAD tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam APBD-Perubahan 2020 sebesar Rp135 miliar atau 129% dari target.

Dia menuturkan kinerja PAD yang melebihi target ditopang oleh setoran pajak daerah yang mampu mengumpulkan penerimaan 109% dari target dan realisasi retribusi daerah yang 199% dari target.

Oleh karena itu, dia optimis target PAD pada tahun ini bisa dicapai dengan sejumlah faktor pendukung seperti mulai pulihnya ekonomi dari efek pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kemudian, Widodo juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjalankan program kerja secara optimal, terutama OPD yang berhubungan dengan penerimaan PAD.

"Kami mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerahbisa bekerja maksimal. Sehingga capaian PAD bisa benar-benar maksimal," terangnya seperti dilansir jatimtimes.com.

Widodo juga menyampaikan pemkot telah menyiapkan skenario cadangan jika kegiatan ekonomi tidak banyak berubah dan situasi pandemi tetap menekan perekonomian.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Antisipasi kesulitan ekonomi tersebut adalah desain perubahan target penerimaan pada beberapa sektor, khususnya pajak daerah. Menurutnya, PAD Kota Blitar ditopang oleh setoran pajak daerah. Sehingga setiap revisi anggaran akan menyasar pajak daerah sebagai prioritas untuk diubah.

"Antisipasi kesulitan ekonomi yang masih mungkin terjadi kami mempersiapkan beberapa skema dan diantaranya usulan perubahan target dari beberapa sektor karena penyumbang PAD terbanyak selama ini berasal dari pajak daerah dan rumah sakit," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT