PELAYANAN PAJAK

Tahu Anak Muda Enggak Suka Administrasi yang Ribet, Ini Langkah DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:06 WIB
Tahu Anak Muda Enggak Suka Administrasi yang Ribet, Ini Langkah DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

DEPOK, DDTCNews – Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam sistem administrasi pajak menjadi keharusan yang akan dijalankan oleh Ditjen Pajak (DJP) di era saat ini.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Tantangan dan Peluang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0’ di Universitas Gunadarma pada hari ini, Kamis (23/1/2020). Menurutnya, perkembangan teknologi digital tidak bisa ditolak.

“Bahwa kami juga harus merespons dengan service yang terotomatisasi dan terintegrasi,” katanya.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Otoritas pajak, sambungnya, menyadari bahwa karakteristik generasi zaman sekarang tidak suka disibukkan dengan hal-hal administrasi yang rumit. Hal ini juga terlihat dari perubahan pola hidup, salah satunya lebih suka mengandalkan belanja online.

Kondisi tersebut, lanjut Suryo, dilihat sebagai tantangan yang harus dijawab oleh DJP sebagai pengemban tanggung jawab lebih dari 75% penerimaan negara. Apalagi, anak-anak muda saat ini akan menjadi para wajib pajak di masa depan.

Dia mengatakan DJP terus melakukan pembenahan sistem informasi agar semakin relevan dan mendukung pelayanan yang lebih baik. Dalam konteks musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, DJP juga terus memperbaiki infrastruktur teknologi yang digunakan.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

“Mendekati Maret itu [batas akhir pelaporan] SPT PPh orang pribadi. Kita mengarahkan untuk isi SPT dengan e-Filing. Anak-anak muda ini akan lebih mudah menggunakan aplikasi yang tersedia,” katanya.

Segala upaya yang dilakukan DJP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terkait kewajiban perpajakan. Kontribusi dari masyarakat dalam pembayaran pajak akan berdampak pada upaya untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara