KEPATUHAN PAJAK

Sudah Lapor SPT tapi Dapat Email Imbauan DJP? Ini Kata Kring Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 November 2020 | 12:57 WIB
Sudah Lapor SPT tapi Dapat Email Imbauan DJP? Ini Kata Kring Pajak

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, mendapatkan banyak pertanyaan dari wajib pajak terkait dengan email imbauan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2019.

Banyak pertanyaan disampaikan melalui Twitter karena mayoritas wajib pajak mengaku sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019. Terkait dengan pertanyaan tersebut, Kring Pajak memberikan respons.

“Pada Kamis, 5 November 2020 terdapat pengiriman email serentak (blast) ke banyak wajib pajak terkait permintaan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019,” tulis Kring Pajak membenarkan adanya pengiriman imbauan tersebut, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Kring Pajak meminta wajib pajak untuk memastikan mereka sudah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019 melalui DJP Online. Otoritas juga meminta wajib pajak memastikan telah menerima bukti penerimaan elektronik (BPE).

“Jika sebelumnya sudah lapor SPT via DJP Online dan telah mendapat BPE-nya, email tersebut dapat diabaikan,” imbuh Kring Pajak.

Jika ingin melakukan konfirmasi pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019, wajib pajak bisa menghubungi Kring Pajak 1500200, live chat di situs web DJP, atau menghubungi account representative (AR) KPP terdaftar.

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Apabila memang yakin sudah lapor SPT Tahunan PPh karena sudah menerima BPE, sambung Kring Pajak, wajib pajak boleh mengirimkan BPE tersebut ke email KPP. Pengiriman BPE tersebut sebagai respons atau notifikasi atas email imbauan yang telah diterima.

Adapun kontak KPP selengkapnya, baik email, telepon, Whatsapp chat, dan saluran lainnya, bisa dicek pada laman http://www.pajak.go.id/unit-kerja. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 November 2020 | 15:54 WIB

jangan panik, kirim saja BPE, aman ji

06 November 2020 | 13:16 WIB

Perusahaan saya adalah salah satunya, kebetulan saya yang mengelola. Pas terima email, alangkah terkejutnya saya, perusahaan saya dianggap belum menyampaikan SPT tahunan PPh 2019, padahal saya sudah mendapatkan Email BPE yang membuktikan bahwa sudah menyampaikan SPT tahunan PPh 2019.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024