Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021). (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang program bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji atau upah yang menyasar para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan fokus bantuan sosial untuk menangani dampak pandemi Covid-19 telah berubah. Tahun ini, pemerintah akan fokus terhadap 40% masyarakat berpenghasilan paling rendah.
"Kami evaluasi dan kami melihat untuk bantuan memang kami fokus pada yang 40% di bawah," katanya, dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, lanjut Kunta, bantuan subsidi gaji yang diberikan selama ini ternyata lebih banyak diterima kelompok yang berpenghasilan menengah ke atas ketimbang kelompok berpenghasilan rendah.
Namun demikian, pemerintah tetap menyiapkan bantuan lain yang dapat dimanfaatkan kelompok berpenghasilan menengah, selain subsidi gaji. Misal, program kartu prakerja yang memberikan paket pelatihan dan insentif berupa uang tunai kepada penerima manfaatnya.
"Ada beberapa program yang mengarah kepada kelompok yang agak menengah ke atas ini, yang memang diharapkan bisa menjadi counter dari masyarakat yang menengah ke atas," ujar Kunta.
Tahun lalu, bantuan subsidi gaji telah diberikan kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Hingga akhir 2020, bantuan tersebut sudah tersalur kepada 12,2 juta pekerja dengan total nilai Rp29,4 triliun.
Kala itu, pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020 dengan pembayaran dilakukan dalam dua termin. Dari subsidi gaji tersebut, setiap pekerja mendapatkan uang tunai Rp2,4 juta. (rig)