PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut Tren Penerimaan Pajak Mulai Dekati Level Prapandemi

Muhamad Wildan | Jumat, 24 September 2021 | 11:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Tren Penerimaan Pajak Mulai Dekati Level Prapandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Tren penerimaan pajak per Agustus 2021 tercatat sudah makin membaik dan mendekati kinerja penerimaan pada masa sebelum pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak yang kembali ke level prapandemi terutama tercermin dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun ini yang melampaui level 2019.

"2021 sudah mulai catching up, kami harap penerimaan pajak bisa kembali ke level sebelum Covid-19 dalam waktu yang cukup segera," katanya, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Menkeu Ini Tolak Usulan Pembebasan Pajak untuk Polisi dan Tenaga Medis

Setoran PPN, baik dalam negeri maupun impor, makin membaik seiring dengan geliat perekonomian yang terus meningkat dan tidak adanya pengaruh insentif fiskal serta pengurangan tarif pajak terhadap realisasi kedua jenis pajak tersebut.

Hal ini berbeda dengan PPh badan yang mengalami penurunan tarif dari 25% ke 22% pada 2020 dan 2021. Namun demikian, lanjut menkeu, kinerja penerimaan dari PPh badan terus meningkat dari tahun lalu.

"Jadi sebetulnya penerimaan 2021 kalau dibandingkan dengan 2019 itu tidak apple-to-apple karena kita kehilangan 3% PPh badan. Namun levelnya sudah melonjak dibandingkan dengan tahun lalu dan kalau dibandingkan dengan 2019 sudah mulai mendekati," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
STH Indonesia Jentera Cetak Praktisi Hukum yang Berintegritas Tinggi

Per Agustus 2021, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp741,3 triliun, tumbuh 10% dari periode yang sama tahun lalu. Capaian tersebut masih lebih rendah ketimbang per Agustus 2021 yang mencapai Rp801,2 triliun.

Selanjutnya, realisasi setoran PPN dalam negeri dan PPN impor masing-masing tumbuh sebesar 13% dan 28%. Adapun PPh badan tercatat masih mengalami kontraksi sebesar -3% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden