PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Proyeksi Shortfall Pajak Rp388,5 triliun, Ini Penyebabnya

Dian Kurniati | Kamis, 30 April 2020 | 11:57 WIB
Sri Mulyani Proyeksi Shortfall Pajak Rp388,5 triliun, Ini Penyebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak pada tahun ini diproyeksi mencapai Rp388,5 triliun.

Sesuai Peraturan Presiden No.54/2020, outlook penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.254,1 triliun atau hanya 76,3% dari target awal di APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun. Outlook itu mengalami penurunan 5,9% dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp1.332,1 triliun.

“Ini artinya tumbuh negatif 5,9% [dari realisasi tahun lalu], shortfall-nya Rp388,5 triliun,” katanya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI melalui konferensi video, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Sri Mulyani menegaskan outlook tersebut sudah diperhitungkan dengan detail. Ada sejumlah aspek atau kondisi yang diperkirakan memengaruhi kinerja penerimaan pajak pada tahun ini. Pertama, dampak penurunan ekonomi dan perang harga minyak.

Kedua, fasilitas atau insentif pajak tahap II (PMK 23/2020) yang diestimasi senilai Rp13,86 triliun. Ketiga, relaksasi pajak tambahan karena rencana perluasan stimulus kepada pelaku usaha senilai Rp70,3 triliun.

Keempat, pengurangan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% yang diperkirakan berdampak pada pada penerimaan senilai Rp20 triliun. Kelima, potensi penundaan PPh dividen jika RUU Omnibus Law Perpajakan disahkan senilai Rp9,1 triliun.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

“Ini kita hitung sudah cukup detail. Yang tidak bisa kita antisipasi adalah growth atau perekonomian itu sendiri,” imbuh Sri Mulyani.

Secara total, Sri Mulyani mengatakan outlook pendapatan negara diperkirakan hanya mencapai 1.760 triliun, turun dari target dalam APBN 2020 yang senilai Rp2.233 triliun. Untuk outlook selengkapnya bisa disimak di artikel ‘Postur APBN 2020 Direvisi Karena Pandemi Corona, Ini Perinciannya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi