KABUPATEN BEKASI
SPPT Dicetak Lebih Awal, Pemkab Bekasi Harap Setoran PBB Meningkat
Muhamad Wildan | Minggu, 22 Januari 2023 | 07:00 WIB
SPPT Dicetak Lebih Awal, Pemkab Bekasi Harap Setoran PBB Meningkat

Ilustrasi.

BEKASI, DDTCNews – Pemkab Bekasi mencetak surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023 sejak awal tahun guna menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT.

Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan SPPT PBB 2023 dicetak sejak awal tahun guna mendukung pencapaian target pendapatan daerah.

"Selain untuk meningkatkan pencapaian target, cetak massal SPPT PBB di awal tahun ini juga untuk menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak," katanya, dikutip pada Minggu (22/1/2023).

Baca Juga:
Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak

Dedy menjelaskan SPPT PBB 2023 perlu segera didistribusikan mengingat target penerimaan daerah dari PBB pada tahun ini naik 11% dari tahun lalu. Adapun jumlah SPPT PBB yang dicetak pada tahun ini tercatat mencapai 1,15 juta SPPT PBB.

"Ini peningkatan yang cukup besar, dan saya juga minta pada saat termin evaluasi kinerja ketiga harus dilaporkan tingkat pencapaiannya," ujarnya.

Selain mencetak SPPT PBB lebih awal, optimalisasi PBB pada tahun ini juga akan dilakukan dengan memutakhirkan data objek PBB secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi Jenal menyebut PBB merupakan salah satu jenis pajak yang berkontribusi besar terhadap pendanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Jenal menyebut penerimaan PBB berkontribusi sebesar 24,71% terhadap total pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya
Minggu, 26 Maret 2023 | 12:30 WIB HAYKAL KAMIL Tinggal 5 Hari! Aktor Ini Ingatkan WP Segera Lapor SPT Tahunan
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?