KABUPATEN LEBAK

Kabupaten Lebak Mulai Cetak SPPT PBB, Ditarget Selesai Bulan Depan

Muhamad Wildan
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14.30 WIB
Kabupaten Lebak Mulai Cetak SPPT PBB, Ditarget Selesai Bulan Depan
<p>Ilustrasi.</p>

LEBAK, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Banten, mulai mencetak surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Agung Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah memulai proses pencetakan 799.400 lembar SPPT PBB sejak 2 Januari 2026. Pencetakan SPPT PBB ditargetkan selesai pada bulan depan.

"Jumlahnya sebanyak 799.440 SPPT dan kita targetkan selesai dalam waktu 1 bulan. Insyaallah pada Februari nanti sudah bisa kita salurkan ke desa-desa," ujar Agung, dikutip pada Sabtu (10/1/2026).

Total ketetapan PBB dalam SPPT yang dicetak tersebut mencapai Rp43 miliar. Meski demikian, target PBB pada APBD 2026 telah ditetapkan hanya senilai Rp32 miliar.

Menurut Agung, target PBB ditetapkan lebih kecil bila dibandingkan dengan total ketetapan dalam SPPT mengingat saat ini masih ada objek pajak yang tercatat dalam sistem, tetapi sudah tidak ada secara fisik.

Objek pajak yang hilang secara fisik tapi masih tercatat di sistem contohnya adalah objek-objek yang terletak di lokasi Bendungan Waduk Karian dan jalur pembangunan jalan tol.

"Angka Rp43 miliar itu merupakan nilai yang terdaftar di aplikasi. Sebagian NJOP tersebut sebenarnya sudah tidak ada objeknya, seperti lahan yang terdampak Bendungan Waduk Karian dan pembangunan jalan tol, namun masih tercatat dalam SPPT," ujar Agung dilansir ketik.com.

Agung mengatakan objek-objek dimaksud belum bisa dihapus karena belum ada surat pengalihan hak (SPH). "Statusnya masih atas nama perorangan, sehingga kita juga perlu kejelasan siapa yang seharusnya melakukan pembayaran pajak," kata Agung.

Guna menyelesaikan masalah ini, Bapenda Lebak berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta balai pengelola Bendungan Waduk Karian.

"Kita akan meminta waktu untuk bertemu dengan BPN dan pihak pengelola bendungan maupun jalan tol, agar diketahui secara pasti NJOP mana saja yang sudah ditenggelamkan atau terdampak pembangunan. Dengan begitu, data di aplikasi bisa disesuaikan," ujar Agung. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.