KTT G-20

Soal Harga Karbon, Bahlil Sebut Negara G-20 Belum Capai Kesepakatan

Muhamad Wildan | Senin, 14 November 2022 | 09:30 WIB
Soal Harga Karbon, Bahlil Sebut Negara G-20 Belum Capai Kesepakatan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya dalam Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

NUSA DUA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut negara-negara G-20 belum berhasil mencapai kesepakatan terkait dengan nilai ekonomi karbon.

Menurutnya, tidak tercapainya kesepakatan nilai ekonomi karbon dalam perundingan G-20 tersebut dikarenakan adanya kesenjangan harga karbon antara negara maju dan negara berkembang.

"Karbon negara maju tinggi sekali, sampai US$100. Negara-negara berkembang awalnya mau US$10, sekarang naik ke US$20. Itupun kami anggap belum adil, kami minta minimal US$50," ujar Bahlil dalam media gathering, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Dia berpandangan nilai ekonomi karbon US$50 per ton merupakan nilai yang wajar mengingat kontribusi emisi Indonesia hanya 2,4 juta metrik ton, sedangkan negara-negara maju sudah mencapai 10 juta metrik ton atau bahkan lebih.

Keberatan atas kesenjangan nilai ekonomi karbon antara negara maju dan negara berkembang tersebut juga telah disampaikan pemerintah pada B-20 Summit, Minggu (13/11/2022).

Selama ini, lanjut Bahlil, negara maju berpandangan nilai ekonomi karbon di negaranya perlu dihargai tinggi karena modal yang dibutuhkan melaksanakan penanaman modal yang ramah lingkungan di negara maju cenderung lebih mahal.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Sebaliknya, nilai ekonomi karbon di negara berkembang dipandang lebih murah dibandingkan dengan negara maju karena investasi ramah lingkungan di negara berkembang tidak memerlukan modal yang besar.

"Sebagian berpandangan harga karbon kami dianggap murah karena kami memiliki lahan yang cukup, mangrove, dan karang. Kalau cara pandang itu yang dipakai maka akan timbul pertanyaan. Habisi dulu mangrove agar harga karbon kita sama," ujar Bahlil.

Bahlil berpendapat harga karbon negara maju dan negara berkembang harus ditetapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat pada generasi yang akan datang.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Untuk diketahui, para pemimpin 20 negara dengan PDB terbesar di dunia akan bertemu dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada besok, Selasa (15/11/2022), dan Rabu (16/11/2022).

Terdapat 17 negara yang pemimpinnya hadir dalam gelaran KTT G-20. Pemimpin negara yang tidak hadir antara lain Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Brasil Jair Bolsonaro, dan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT