Agus Ringgo Rahman
BANDUNG, DDTCNews - Aktor Ringgo Agus Rahman kembali menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak dengan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan untuk tahun pajak 2019.
Ringgo menyampaikan beberapa pesan terkait dengan urusan pajak yang baru diselesaikannya pada awal April 2020 tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas keputusan Ditjen Pajak yang memperpanjang tenggat penyampaian SPT orang pribadi menjadi akhir April 2020.
"[Saya] menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah memberikan relaksasi penyampaian SPT Tahunan orang pribadi sampai dengan 30 April 2020 sebagai antisipasi dampak wabah pandemi Covid-19," katanya di laman resmi DJP Kamis (16/4/2020).
Pemain film 'Jomblo' tersebut kemudian mengajak wajib pajak lain yang belum melaporkan SPT untuk segera menyampaikan sebelum lewat tenggat pada 30 April 2020. Menurutnya, kemudahan sudah diberikan DJP kepada wajib pajak untuk bisa menunaikan agenda rutin tahunan tersebut.
Adapun ajakan tersebut dia sampaikan melalui testimoni video kepada KPP Pratama Bandung Bojonagara sesaat setelah menyampaikan SPT melalui e-filing pada awal April 2020. Menurutnya, dia sangat terbantu dengan adanya layanan e-filing yang bisa diakses di mana saja tanpa perlu ke luar rumah untuk melaporkan SPT.
Aktor penerima 4 penghargaan dari 3 film itu mengingatkan meski bisa melapor SPT melalui fitur e-filing, wajib pajak yang ingin melapor harus terlebih dahulu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) aga bisa melakukan registrasi e-filing.
Menurutnya, sistem e-filing sangat membantu dengan kondisi saat ini untuk tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19. Dalam melaporkan SPT Tahunan, Ringgo menggunakan smartphone untuk mengakses layanan e-filing dengan cara login melalui laman www.pajak.go.id.
Setelah itu, suami dari Sabai Morscheck itu mengikuti petunjuk yang ada pada laman e-filing. "Melaksanakan kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi kepada NKRI. Mari kita bantu negara ini,” imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.