JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan kini Ditjen Pajak (DJP) sedang mengembangkan dasbor dan artificial intelligence (AI) untuk memetakan aset milik wajib pajak kaya (high net worth individuals/HNWI).
Nurkholisoh mengatakan dasbor dimaksud mampu menyajikan data keluarga dari individu, aset dan perusahaan yang mereka miliki, serta hubungan antara data-data dalam dasbor tersebut.
"Kami berada pada tahap akhir untuk menambahkan AI yang dapat membantu kami membaca berita dan keterbukaan informasi perusahaan yang terkait dengan individu-individu tersebut," ujar Nurkholisoh, dikutip pada Kamis (15/10/2026).
Menurut Nurkholisoh, data yang tersaji pada dasbor dan dikelola oleh AI akan membantu DJP dalam mendeteksi perubahan status harta dan pajak yang seharusnya terutang.
"Ketika sistem kami mendeteksi adanya aksi korporasi, sistem akan memperbarui nilai saham tersebut pada dasbor. Dengan demikian, petugas pajak bisa segera mengetahui perubahan kekayaan tersebut, bukan satu atau dua tahun kemudian," ujar Nurkholisoh.
Tak hanya itu, Nurkholisoh mengatakan kini DJP juga sudah menggunakan machine learning dalam rangka mengelola faktur pajak atas kegiatan jual beli minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk terkait.
Dia menyebut machine learning diperlukan mengingat para pelaku usaha memiliki istilah masing-masing untuk mendeskripsikan produk turunan CPO yang mereka jual.
"Kami menggunakan machine learning untuk membaca faktur-faktur tersebut serta mengidentifikasi apa barang yang dijual, berapa jumlahnya, dan berapa harganya," ujar Nurkholisoh.
Data tersebut akan diperbandingkan guna mendeteksi ketidakpatuhan dalam pembayaran dan pelaporan pajak. (dik)
