JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera resmi melepas 13 orang dalam upacara wisuda sarjana tahun akademik 2025/2026.
Ketua STHI Jentera Aria Suyudi berpesan kepada para sarjana Jentera untuk selalu mengandalkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan bernalar hukum di tengah maraknya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Menurutnya, ketiga aspek tersebut akan menjadi bekal utama sehingga tiap individu tetap memiliki nilai tambah saat berkiprah di dunia hukum sebagai praktisi maupun akademisi.
"Jangan terlalu terninabobokan dengan alat bantu seperti AI. Kita harus memahami terlebih dahulu keterampilan dasar seorang sarjana hukum adalah analisis, kritis, logika, dan argumentasi hukum atau legal reasoning," katanya, Kamis (15/10/2026).
Aria menegaskan sarjana hukum harus mampu memilah fakta yang relevan, menemukan isu hukum, menimbang argumen yang saling bertentangan agar kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, kemampuan berpikir kritis harus terus dilatih bahkan setelah lepas dari bangku kuliah.
"Makin banyak proses berpikir kita diserahkan pada mesin, makin lemah kemampuan kita sendiri untuk berpikir. Jangan lupa juga manusia memiliki empati dan itu hal yang tidak dimiliki oleh mesin," tuturnya.
Aria menambahkan upaya antisipatif tersebut menjadi penting bagi wisudawan lantaran AI berpotensi mendisrupsi pasar tenaga kerja ke depannya. Dia pun berharap sarjana yang terjun di dunia hukum tak bergantung sepenuhnya pada AI, tetapi hanya sebatas menjadikan AI sebagai alat bantu saja.
"Ini bukan sekadar akibat dari pertumbuhan kemampuan AI yang sangat eksponensial, tapi karena sarjana hukum perlahan bisa kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis dan bernalar hukum. Ini yang bahaya," ujarnya.
Aria menyampaikan STHI Jentera menyambut dan memanfaatkan teknologi AI sebagai bagian dari pendidikan hukum. Namun, dia ingin seluruh mahasiswa terlebih dahulu memiliki fondasi yang kuat dalam memahami konsep, prinsip, kerangka berpikir, dan kemampuan hukum yang kritis sebelum menggunakan AI secara lebih luas dalam proses pembelajaran.
Meski kondisi ke depan makin menantang, dia meyakini lulusan STHI Jentera memiliki daya juang, semangat, dan disiplin yang tinggi. Jebolan Jentera juga harus mampu berkolaborasi, berkontribusi, berintegritas, dan berpikir kritis di tengah perkembangan teknologi digital.
"Kepada 13 sarjana hukum baru Jentera, saya ucapkan selamat. Anda berhasil tiba di titik ini setelah melalui malam panjang untuk membaca, memahami literatur, peraturan, putusan, dan diskusi panjang tanpa akhir," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Muhamad Ilham Saepul Ramdhan selaku penerima beasiswa DDTC juga berhasil lulus dengan predikat Dengan Pujian (Cum Laude). Da juga menyabet gelar Wisudawan Berprestasi yang lulus dengan IPK 3,75.
Semasa kuliah, Ilham aktif mengikuti berbagai forum diskusi, lomba, dan pelatihan di bidang hukum, baik di internal maupun eksternal kampus.
Dia pun berhasil menamatkan pendidikannya dan lulus sebagai sarjana hukum pada tahun keempat. Dia menyuguhkan skripsi berjudul Aspek Hukum Hak Tagih (Cessie) yang Dijamin dengan Jaminan Kebendaan dan Pemberesan Boedel Pailit (Studi Putusan Nomor 27/PK/Pdt.Sus-Pailit/2025).
"Terima kasih kepada DDTC, khususnya [Founder DDTC] Pak Darussalam dan Pak Danny Septriadi, yang telah memberikan dukungan penuh kepada saya untuk bisa menempuh pendidikan di STHI Jentera dengan tenang dan bisa fokus mengembangkan diri," ucap Ilham selepas wisuda.
Dalam acara wisuda STHI Jentera, hadir pula Co-Founder DDTC Danny Septriadi. Danny diundang sebagai salah satu perwakilan dari instansi donatur yang menyalurkan beasiswa pendidikan kepada STHI Jentera.
DDTC memberikan beasiswa sebagai wujud nyata partisipasi untuk pengembangan pendidikan di Indonesia. Pemberian beasiswa menjadi tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama pendidikan antara DDTC dan STHI Jentera. (rig)
