MEDAN, DDTCNews – Realisasi setoran pajak Kota Medan tumbuh positif tahun ini. Meski belum mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan, ada perbaikan performa dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan Zulkarnain menerangkan saat ini realisasi penerimaan pajak naik dari capaian tahun sebelumnya yang hanya 84% dari target. Saat ini, hingga November setoran pajak sudah mencapai Rp1,23 triliun atau 88% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,38 triliun.
“Tentu kenaikan realisasi pajak Kota Medan tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan. Harapan kita semua jenis pajak daerah Medan tingkat realisasinya bisa kita wujudkan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, ” katanya, Rabu (29/11).
Lebih lanjut, salah satu jenis pajak yang bertumbuh positif adalah pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini, setoran pajak ini sudah mencapai Rp310 miliar dari target penerimaan sebesar Rp361 miliar.
“BPHTB ini cukup besar, nilai realisasinya tahun ini masih sampai bulan November jauh lebih baik dari tahun lalu hingga akhir tahunnya,” paparnya.
Capaian positif kinerja setoran pajak Kota Medan pada tahun ini membuat BPPRD akan menaikan target penerimaan pajak tahun depan. Kenaikan target itu dipatok antar 7%-8% berdasarkan data pertumbuhan ekonomi ibukota Sumatera Utara tersebut.
“Itu logika umum, kalau meningkat pajak daerah yang realistis sebesar pertumbuhan ekonomi. Misalnya tahun ini orang menjual 10 produknya kalau naik 10%, maka tahun depan dia menjual 11 produknya dan dari 11 ini bisa diambil pajaknya,” terang Zulkarnain, sepert dilansir medandailybisnis.com.
Oleh karena itu, dia ingin adanya kesadaran wajib pajak untuk patuh dan sadar untuk membayar kewajibannya. Karena dana setoran pajak itu sendiri akan digunakan sebagai bahan bakar pembangunan sehingga harus didukung bersama-sama. (Amu)