News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
MALTA

Dorong Pertumbuhan UMKM, Negara Ini Turunkan Tarif PPh Badan

[DDTCNews] Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13.30 WIB
Dorong Pertumbuhan UMKM, Negara Ini Turunkan Tarif PPh Badan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

VALLETTA, DDTCNews - Pemerintah Malta akan menurunkan tarif PPh badan dari 35% menjadi 25% bagi perusahaan dengan omzet tidak lebih dari EUR1 juta atau sekitar Rp18,13 miliar.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam APBN 2027. Penurunan tarif pajak ini ditujukan untuk mendorong UMKM menginvestasikan kembali laba yang diperoleh guna mengembangkan kegiatan usahanya.

"Penurunan tarif PPh badan diharapkan dapat memberikan insentif bagi UMKM untuk meningkatkan skala usahanya sekaligus memperkuat kapasitas bisnis melalui investasi kembali laba," kata Menteri Keuangan Malta Clyde Caruana, dikutip pada Sabtu (31/10/2026).

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan mengalokasikan lebih banyak keuntungan untuk pengembangan usaha dibandingkan membagikannya kepada pemegang saham.

Meski demikian, tarif pajak 25% hanya berlaku atas laba yang dipertahankan di dalam perusahaan atau diinvestasikan kembali untuk kepentingan bisnis. Sementara itu, laba yang dibagikan kepada pemegang saham tetap dikenai tarif pajak sebesar 35%.

Dengan adanya penurunan tarif PPh badan, pemerintah berharap makin banyak perusahaan kecil dan menengah yang memiliki ruang untuk mengembangkan kegiatan bisnisnya. Insentif tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing dan produktivitas dunia usaha.

Dilansir maltatoday.com.mt, penurunan tarif PPh badan tersebut akan melengkapi skema dukungan bagi perusahaan rintisan yang dipimpin anak muda atau Youth-Led Start-Up Support Scheme. Skema tersebut telah diperkenalkan pemerintah pada awal tahun ini untuk mendorong generasi muda mendirikan usaha sendiri.

Kebijakan penurunan tarif PPh badan ini merupakan salah satu janji Partai Buruh Malta dalam Pemilu 2026. Pemerintah kemudian memasukkan kebijakan tersebut ke dalam agenda APBN 2027. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.