Poster capaian penerimaan pajak yang ditampilkan akun @DitjenPajakRI di Twitter.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 90% hingga pertengahan Desember 2021 ini.
Akun Twitter @DitjenPajakRI menyatakan sampai dengan Senin 13 Desember 2021 realisasi penerimaan tembus Rp1.106,6 triliun. Angka tersebut sudah lebih dari 90% dari target tahun ini senilai Rp1.229,59.
"Per hari ini, penerimaan pajak sudah melebihi 90% dari target penerimaan pajak tahun 2021," tulis akun @DitjenPajakRI pada Senin (13/12/2021).
DJP melanjutkan kinerja pencapaian penerimaan pajak pada 2021 tidak lepas dari kontribusi para pembayar pajak. Oleh karena itu, dukungan tetap diharapkan otoritas dari wajib pajak.
Sampai dengan akhir tahun fiskal 2021, DJP mengupayakan agar target penerimaan dapat tercapai. Hal tersebut akan situasi yang pertama kali terjadi sejak tahun fiskal 2008.
"Mari sama-sama dukung DJP untuk meraih target penerimaan pajak 100% pada tahun ini," terangnya.
Sebelumnya Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan upaya mengamankan penerimaan dilakukan melalui beberapa proses bisnis. Pertama, kegiatan rutin untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM). Tak cuma itu, DJP juga melakukan dinamisasi pembayaran angsuran pajak sebagai bagian dari kegiatan pengawasan.
Menurutnya, pengawasan tersebut utamanya dilakukan kepada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi Covid-19 dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sektor tersebut utamanya industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan. (sap)