ADMINISTRASI PAJAK

Setelah Coretax Berjalan Nanti, Perbaikan Sistem akan Dilanjutkan

Dian Kurniati | Kamis, 25 Januari 2024 | 13:30 WIB
Setelah Coretax Berjalan Nanti, Perbaikan Sistem akan Dilanjutkan

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus bersiap mengimplementasikan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan salah satu tujuan utama CTAS yakni untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Menurutnya, ruang perbaikan akan terus terbuka ketika CTAS mulai diimplementasikan pada Juli 2024.

"Kalau kita nanti suatu saat masih dirasa kurang memudahkan, nanti akan kita lakukan perbaikan-perbaikan supaya lebih memudahkan lagi," katanya dalam Podcast Cermati, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Suryo mengatakan CTAS menjadi bagian dari langkah reformasi yang dilaksanakan oleh DJP. Menurutnya, pengembangan CTAS juga tergolong kompleks karena akan mengintegrasikan berbagai proses bisnis yang ada pada otoritas.

Secara umum, dia menjelaskan CTAS dikembangkan untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi sehingga pengawasan wajib pajak lebih optimal. Di sisi lain, CTAS juga hadir untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

"Mudah-mudahan sistem ini lengkap, jadi memudahkan masyarakat berinteraksi dengan kita," ujarnya.

Baca Juga:
Ajukan Surat Keterangan Domisili, Wajib Pajak Harus Penuhi Syarat Ini

CTAS telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Implementasi CTAS direncanakan bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis utama DJP.

Proses bisnis tersebut yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar