SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Kembali Dibuka, Cek Jadwalnya

Muhamad Wildan | Senin, 08 Mei 2023 | 15:45 WIB
Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Kembali Dibuka, Cek Jadwalnya

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) bakal kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) pada tahun ini.

Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial No. 1/WKMA.Y/IV/2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1 hakim kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.

"Seleksi kemarin, kami sudah mengajukan ke DPR, tetapi tidak ada yang lolos," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Melalui Pengumuman Nomor 05/PENG/PIM/RH.01.02/05/2023, KY mengundang warga negara terbaik yang memenuhi syarat untuk menjadi CHA kamar TUN khusus pajak, kamar perdata, ataupun kamar pidana. Seleksi CHA terbuka, baik untuk hakim karier maupun nonkarier.

Pendaftaran seleksi CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai dari 8 Mei hingga 29 Mei 2023. Berkas yang dipersyaratkan harus diunggah dalam format PDF paling lambat pada 29 Mei 2023.

Pendaftaran seleksi CHA tidak dilakukan secara langsung di Kantor KY. Apabila terdapat pertanyaan terkait proses seleksi, bisa disampaikan melalui email [email protected] atau melalui chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Seleksi CHA dilakukan secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Nama-nama CHA yang lolos wawancara akan diajukan kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Perlu dicatat, calon yang sebelumnya sudah pernah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CHA pada periode ini.

Dalam seleksi sebelumnya, KY telah meloloskan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto sebagai CHA Kamar TUN Khusus Pajak. Namun, pada Maret 2023, Triyono dinyatakan tidak lulus fit and proper test. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?