KINERJA MONETER

Selama Ramadan, Pertumbuhan Uang Beredar Justru Melambat

Dian Kurniati | Kamis, 27 April 2023 | 13:45 WIB
Selama Ramadan, Pertumbuhan Uang Beredar Justru Melambat

Warga menukarkan uang baru di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (17/4/2023). Bank Indonesia Perwakilan Banten menyiapkan uang tunai sebesar Rp3,6 triliun untuk layanan kebutuhan penukaran uang pecahan di 14 titik lokasi di Banten selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mengalami perlambatan pertumbuhan pada Maret 2023 bertepatan dengan Bulan Ramadan.

Posisi M2 pada Maret 2023 tercatat senilai Rp8.293 triliun atau tumbuh 6,2% (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dari pertumbuhan uang beredar pada Februari 2023 sebesar 7,9% (yoy).

"Kondisi ini utamanya didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Pada Maret 2023, M1 mengalami pertumbuhan 4,8% (yoy), melambat jika dibandingkan pada Februari 2023 yang tumbuh 6,6%. Selain itu, giro rupiah juga mengalami perlambatan dari 13,6% pada Februari menjadi 7,8% pada Maret 2023.

Kemudian, dana float uang elektronik pada Maret 2023 tercatat sejumlah Rp10,7 triliun, terkontraksi 4,5% (yoy). Sementara itu, tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu tercatat Rp2.153,3 triliun pada posisi laporan, tumbuh 2,7% (yoy).

Komponen uang kartal yang beredar di masyarakat pada Maret 2023 tercatat Rp832,9 triliun, tumbuh 5,1% (yoy). Sementara uang kuasi tercatat Rp3,708,3 triliun, tumbuh 8,08% (yoy) pada Maret 2023.

Baca Juga:
Penghasilan Bunga dari Simpanan Koperasi Kena PPh Final, Seperti Apa?

"Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perkembangan M2 pada Maret 2023 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat," kata Erwin.

Bank Indonesia juga mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Maret 2023 sejumlah Rp7.759,3 triliun atau tumbuh 7,2% (yoy). Angka ini sedikit melambat dari pertumbuhan pada Februari 2023, yakni 9,1% (yoy).

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, uang beredar adalah kewajiban sistem moneter (Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Kewajiban yang menjadi komponen uang beredar terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat (di luar Bank Umum dan BPR), uang giral, uang kuasi yang dimiliki oleh sektor swasta domestik, dan surat berharga selain saham yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Uang beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah).

Sementara itu, M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Kamis, 04 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penghasilan Bunga dari Simpanan Koperasi Kena PPh Final, Seperti Apa?

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak