APBD 2025

Belanja Tak Optimal, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp244 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 23 November 2025 | 08.30 WIB
Belanja Tak Optimal, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp244 Triliun
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintahan daerah (pemda) yang mengendap di perbankan cukup jumbo, yakni senilai Rp244 triliun hingga September 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tingginya dana simpanan tersebut lantaran penyerapan anggaran belanja pemda masih kurang optimal. Oleh karena itu, dia berpesan agar pemda memacu belanja daerah menjelang tutup tahun.

"Dana simpanan pemda di perbankan masih tinggi, ya ini karena belum belanja. Kalau dilihat dari Januari 2025 dana simpanan ini meningkat terus," ujarnya, dikutip pada Minggu (23/11/2025).

Sepanjang tahun ini, lanjut Suahasil, dana pemda yang mengendap di bank cenderung bertambah. Pada Januari 2025, jumlah dana tersebut hanya Rp143 triliun, lalu naik menjadi Rp244 triliun pada September 2025.

Mengingat dana yang tidak terpakai itu jumlahnya besar dan terus bertambah, pemda memiliki ruang untuk meningkatkan kinerja belanja daerah melalui APBD masing-masing. Dengan kata lain, pemda memiliki sisa dana yang bisa segera dimanfaatkan, bukan hanya disimpan.

"Dengan demikian sebenarnya ada dorongan belanja yang bisa dilakukan oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata Suahasil.

Senada, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah melayangkan surat kepada jajaran pemda. Surat ini bertujuan untuk mengingatkan tiap pemda untuk mengoptimalisasi belanja daerah.

Tak hanya itu, dia juga mendorong pemda untuk memanfaatkan dana simpanan yang mengendap di perbankan. Menurutnya, dana itu dapat dialokasikan untuk menjalankan program tahun ini, baik program pembangunan ataupun pelayanan masyarakat.

"Dalam 1 bulan ini, pak menkeu mengingatkan pemda untuk percepatan belanja. Menkeu mengirim surat ke semua provinsi, kabupaten, kota agar pemda mempercepat belanja sampai penghujung 2025," tutur Askolani. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.