PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Saya Minta Data Bansos Dibuka Transparan'

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Mei 2020 | 18:15 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo meminta data penerima bantuan sosial (bansos) dibuka secara transparan, siapa yang mendapatkan, kriterianya apa, dan jenis bantuannya apa, sehingga jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat.

Instruksi Presiden Joko Widodo ini disampaikan dalam pengantar rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diikuti sejumlah pejabat tinggi dan menteri kabinet, seperti dilansir Sekretariat Kabinet RI di Youtube, Senin (4/5/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul protes dari sejumlah kepala desa yang mengaku kesulitan dalam mendistribusikan bantuan penanganan Covid-19. “Saya minta data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa,” kata Presiden.

Presiden menegaskan dengan transparansi data penerima bantuan tersebut tidak akan muncul kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat. Kalaupun masih ada kecurigaan, sambungnya, pemerintah daerah bisa segera melakukan koreksi di lapangan.

Ia menambahkan dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa berbagai bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah sudah berjalan. Namun, ia meminta penambahan kecepatan, karena semakin cepat bantuan diterima maka semakin baik. “Saya minta minggu ini semua bisa diterima,” katanya.

Baca Juga:
Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

Presiden juga meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, sampai Kepala Desa turun ke lapangan untuk memastikan pemberian bantuan ini. Ia juga meminta pemerintah daerah diberikan fleksibilitas, agar kalau ada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan bisa segera dicarikan solusinya.

“Tadi sudah saya sampaikan mengenai persoalan timing, ini betul-betul harus di-manage secara baik. Karena ada bantuan dari pusat, dari daerah dan dari desa. Terakhir saya minta dibuat hotline untuk pengaduan, sehingga apabila ditemukan penyimpangan bisa kita ketahui dengan cepat,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Mei 2020 | 00:05 WIB

saya rasa transparansi diperlukan oleh masyarakat yang pada saat ini memusatkan perhatiannya kepada wabah covid 19. adapun perhatian masyarakat tertuju bagaimana langkah aktif pemerintah menggunakan uang negara untuk dapat didistribusikan kepada masyarakat berpotensi ekonomi lemah guna mengatasi masalah jangka pendek -menengah dalam 1 periode ini

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 April 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara