RUU OMNIBUS LAW

Rombongan Menteri Jokowi Kirim Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

Dian Kurniati | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:27 WIB
Rombongan Menteri Jokowi Kirim Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Enam menteri dan seorang wakil menteri Kabinet Indonesia Maju berbondong-bondong menyampaikan surat presiden RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR, Rabu (12/02/2020).

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan surat presiden (surpres) yang tengah dibawa juga melampirkan draf RUU dan naskah akademiknya. Dia berharap RUU itu bisa segera disahkan oleh DPR.

"Kami menyerahkan dokumennya. Seluruhnya sudah kami siapkan. Harapan pemerintah saat menyerahkan ini pada DPR, bisa dibahas dengan mekanisme di DPR," katanya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Selain Airlangga, terlihat juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Selain itu, ada juga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Bersama-sama, mereka membawa RUU Omnibus Law Cipta kerja yang mencakup 79 UU pada 11 kluster, terdiri dari 15 bab dan 174 pasal.

Surpres dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja langsung diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani. Puan menyatakan DPR akan segera menindaklanjutinya dan membawanya dalam sidang paripurna, sebelum memulai proses pembahasan.

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Puan memperkirakan RUU itu akan dibahas melalui Badan Legislasi DPR, karena melibatkan tujuh komisi. Meski demikian, bisa saja RUU dibahas hanya oleh panitia khusus (pansus), karena keputusannya tetap menunggu rapat pimpinan DPR.

Puan juga meminta masyarakat tak berprasangka buruk terhadap isi draf Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah dan DPR akan langsung menyosialisasikan isi Omnibus Law tersebut kepada masyarakat.

Selain itu, DPR juga akan menggelar mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) jika ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan