EFEK VIRUS CORONA

Realisasi Stimulus Kesehatan Masih Rendah, Ini Reaksi Presiden Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 29 Juni 2020 | 15:49 WIB
Realisasi Stimulus Kesehatan Masih Rendah, Ini Reaksi Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Lambatnya pencairan dana kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan penyaluran insentif untuk tenaga medis membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah.

Jokowi menilai lambatnya penyaluran dana kesehatan itu karena prosedur yang berbelit-belit. Dia pun memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto segera merealisasikan penyaluran dana kesehatan dan insentif tenaga medis.

“Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai ini bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan," katanya dalam pembukaan rapat terbatas di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Jokowi menyatakan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi virus Corona telah tersedia. Oleh karena itu, pencairan dana untuk penanganan pasien, pengujian di laboratorium, hingga insentif tenaga medisnya harus segera direalisasikan.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan realisasi stimulus untuk penanganan kesehatan baru sebesar 4,68%. Dengan demikian, realisasi hanya sekitar Rp4,09 triliun dari total dana yang disiapkan pemerintah senilai Rp87,55 triliun.

"Update mengenai pemulihan ekonomi nasional untuk kesehatan mencapai 4,68%," ujarnya.

Baca Juga:
Lembaga Ini Dorong Adanya Insentif Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Menurut Sri Mulyani realisasi yang masih rendah itu disebabkan oleh masalah administrasi dan verifikasi. Proses verifikasi yang panjang itu terutama terjadi pada pencairan klaim rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Dalam program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah menganggarkan anggaran kesehatan senilai Rp87,55 triliun, dengan porsi terbesar untuk belanja penanganan Covid-19 senilai Rp65,80 triliun. Kemudian, ada insentif untuk tenaga medis senilai Rp5,90 triliun dan santunan kematian untuk tenaga medis senilai Rp300 miliar.

Selain itu, ada pula bantuan iuran JKN senilai Rp3 triliun, dana untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 senilai Rp3,50 triliun, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan senilai Rp9,05 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan