KEBIJAKAN PEMERINTAH

Realisasi Baru 56 Persen, Pemerintah Tak Bakal Realokasi Dana PC-PEN

Dian Kurniati | Senin, 07 November 2022 | 09:30 WIB
Realisasi Baru 56 Persen, Pemerintah Tak Bakal Realokasi Dana PC-PEN

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana melakukan realokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) 2022 meskipun belanjanya baru terealisasi 56% atau senilai Rp256,28 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan realisasi PC-PEN memang tidak sebesar ketika perencanaan pada tahun lalu. Pada pos yang realisasinya kecil, Kemenkeu juga belum berencana melakukan realokasi.

"Kebijakan sekarang di PEN kita memang kelihatannya belum ada arahan untuk realokasi. Bu Menteri [Keuangan] itu punya pemikiran kalau tidak harus digunakan, ya tidak direalisasikan," katanya, dikutip pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Made menuturkan realisasi PEN memang dilakukan berdasarkan kebutuhan. Misal, realisasi klaster penanganan kesehatan yang baru Rp43,2 triliun atau 35,2%. Artinya, penanganan Covid selama hampir 3 tahun terakhir sudah membuahkan hasil sehingga sisanya tidak harus dipakai.

Menurutnya, Kemenkes bahkan sempat mengusulkan untuk mengembalikan alokasi penanganan kesehatan pada PC-PEN yang tidak terpakai pada kas negara.

Made menjelaskan proses pembelanjaan dana PC-PEN akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Dengan kondisi pandemi dan ekonomi yang dinamis, ia berharap tren serapannya akan lebih baik dalam 2 bulan yang tersisa tahun ini.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Dia memaparkan realisasi dana PC-PEN terus dimonitor setiap pekan. Andai masih tersisa, anggaran tersebut juga dapat dijadikan bantalan atau buffer untuk tahun depan.

"Tidak harus digunakan secara hura-hura. Kalau memang enggak [terealisasi], ya sudah," ujarnya.

Secara umum, realisasi anggaran PC-PEN hingga 28 Oktober 2022 baru 56,2% dari alokasi Rp455,62 triliun. Realisasi terkecil terjadi pada klaster penanganan kesehatan yang hanya 35,2% dari alokasi senilai Rp122,54.

Kemudian, klaster penguatan pemulihan ekonomi realisasinya Rp99,2 triliun atau 55,6% dari alokasi Rp178,32 triliun. Adapun untuk klaster perlindungan masyarakat, sudah terealisasi Rp113,9 triliun atau 736% dari alokasi Rp154,76 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?