PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Rating Pialang Berjangka Komoditi Januari-Desember 2023, Cek di Sini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 Februari 2024 | 16:45 WIB
Rating Pialang Berjangka Komoditi Januari-Desember 2023, Cek di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merilis rating terbaru atas pialang berjangka komditi. Daftar rating terbari ini berdasarkan evaluasi periode Januari-Desember 2023.

Plt. Kepala Bappebti Kasan menjelaskan dengan adanya rating, para nasabah atau calon nasabah akan lebih mudah menilai kinerja pialang berjangka yang akan dipilih untuk bertransaksi.

"Bappebti berkomitmen memajukan industri perdagangan berjangka komoditi," kata Kasan, dikutip pada Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Penilaian berkala pialang berjangka komoditi dilakukan berdasarkan Peraturan Bappebti 6/2023 terkait pemeringkatan dan pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif (SPA). Penilaian dilakukan oleh Biro Pengawasan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) setiap 3 bulan.

Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Bappebti Widiastuti menjelaskan penilaian berkala memasuki periode keempat 2023, yakni Januari-Desember 2023. Pada periode ini, penilaian dilakukan terhadap 63 pialang berjangka komoditi yang mendapatkan izin Bappebti. Sebelumnya, penilaian dilakukan pada Januari-September 2023.

Adapun indikator penilaian terhadap pialang berjangka, antara lain, pertama, kinerja pialang berjangka dengan nilai total 70%, yang meliputi 5 aspek yang masing-masing mempunyai bobot 20%.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Kelima aspek tersebut adalah hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan implementasi anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Selanjutnya, indikator kedua adalah penilaian masyarakat dengan total nilai 30%. Penilaian dilakukan dengan penyebaran kuesioner survei kepada nasabah melalui kontak dari data sistem pengaduan dari yang dikelola Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan. Selain itu, kuesioner juga disebar melalui data nasabah yang melakukan konsultasi melalui Layanan Informasi (LINI) Bappebti.

Indikator ketiga adalah nilai pengurang dengan total nilai maksimal 30%. Nilai ini akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat. Nilai pengurang ini untuk memfasilitasi adanya aspek yang belum tercakup dalam kinerja pialang berjangka berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Data mentah yang digunakan dalam penyusunan peringkat bersumber dari pelaporan pialang berjangka yang dilaporkan ke Bappebti, meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT.

Selain itu, data juga diperoleh dari hasil pengawasan di tempat dan umpan balik penilaian dari masyarakat yang merupakan nasabah dari pialang berjangka. Sistem peringkat saat ini dilakukan terhadap 67 perusahaan pialang berjangka yang beroperasi di Indonesia.

Berdasarkan hasil penilaian periode keempat ini, terpilih 5 perusahaan pialang terbaik dengan grade A+++ atau sangat baik, yakni:

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah
  1. PT International Mitra Futures
  2. PT MRG Mega Berjangka
  3. PT DEU Calion Futures
  4. PT Inter Pan Pasifik Futures
  5. PT Valbury Asia Futures

Berikut daftar hasil penilaian (rating) perusahaan pialang berjangka Januari-Desember 2023.

  1. PT ABI KOMODITI BERJANGKA A++ (Baik)
  2. PT AGRODANA FUTURES A+ (Cukup Baik)
  3. PT ASIA PRO BERJANGKA A (Kurang Baik)
  4. PT BESTPROFIT FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  5. PT CENTRAL CAPITAL FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  6. PT CENTURY INVESTMENT FUTURES A++ (Baik)
  7. PT CGS-CIMB FUTURES INDONESIA A+ (Cukup Baik)
  8. PT CYBER FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  9. PT DELAPAN BELAS BERJANGKA A+ (Cukup Baik)
  10. PT DEU CALION FUTURES A+++ (Sangat Baik)
  11. PT DIDI MAX BERJANGKA A+ (Cukup Baik)
  12. PT EQUITYWORLD FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  13. PT ESANDAR ARTHAMAS BERJANGKA A++ (Baik)
  14. PT FINEX BISNIS SOLUSI FUTURES A+++ (Sangat Baik)
  15. PT FINTECH MAJU BERJANGKA A+ (Cukup Baik)
  16. PT FIRST STATE FUTURES A+ (Cukup Baik)
  17. PT GATRA MEGA BERJANGKA A++ (Baik)
  18. PT GENESIS GEMILANG FUTURES A+ (Cukup Baik)
  19. PT GLOBAL INTRA BERJANGKA A (Kurang Baik)
  20. PT HANDAL SEMESTA BERJANGKA A+ (Cukup Baik)
  21. PT HFX INTERNASIONAL BERJANGKA A++ (Cukup Baik)
  22. PT IFX Sentra Berjangka A++ (Baik)
  23. PT INDOSUKSES FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  24. PT INTER PAN PASIFIK FUTURES A+++ (Sangat Baik)
  25. PT INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  26. PT INTERNATIONAL MITRA FUTURES A+++ (Sangat Baik)
  27. PT JALATAMA ARTHA BERJANGKA A++ (Baik)
  28. PT JAVA GLOBAL FUTURES A+ (Cukup Baik)
  29. PT KONTAKPERKASA FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  30. PT LABA FOREXINDO BERJANGKA A+ (Cukup Baik)
  31. PT LANGIT INDONESIA BERJANGKA A++ (Baik)
  32. PT MAGNET BERJANGKA INDONESIA A++ (Baik)
  33. PT MAHADANA ASTA BERJANGKA A (Kurang Baik)
  34. PT MANDIRI INVESTINDO FUTURES A (Kurang Baik)
  35. PT MAXCO FUTURES A++ (Baik)
  36. PT MEGA MENARA MAS BERJANGKA A++ (Baik)
  37. PT MENARA MAS FUTURES A+ (Cukup Baik)
  38. PT MENTARI MULIA BERJANGKA A+ (Cukup Baik)
  39. PT MIDTOU ARYACOM FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  40. PT MONEX INVESTINDO FUTURES A++ (Baik)
  41. PT MRG MEGA BERJANGKA A+++ (Sangat Baik)
  42. PT NINE STARS FUTURES A++ (Baik)
  43. PT OCTA INVESTAMA BERJANGKA A++ ((Baik)
  44. PT ORBI TRADE BERJANGKA A++ (Baik)
  45. PT PASAR FOREX DAN KOMODITI BERJANGKA A+ (Cukup Baik)
  46. PT PG BERJANGKA A++ (Baik)
  47. PT PHILLIP FUTURES A++ (Baik)
  48. PT PREMIER EQUITY FUTURES A (Kurang Baik)
  49. PT PRIMA TANGGUHARTA FUTURES A++ (Baik)
  50. PT RAJAWALI KAPITAL BERJANGKA A++ (Baik)
  51. PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA B+++ (Tidak Baik)
  52. PT ROYAL TRUST FUTURES A++ (Baik)
  53. PT SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA A (Kurang Baik)
  54. PT SINARMAS FUTURES A+ (Cukup Baik)
  55. PT SOEGEE FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  56. PT SOLID GOLD BERJANGKA A (Kurang Baik)
  57. PT STRAITS FUTURES INDONESIA A+ (Cukup Baik)
  58. PT TRIJAYA PRATAMA FUTURES A (Kurang Baik)
  59. PT TRIVE INVEST FUTURES B+++ (Tidak Baik)
  60. PT UNIVERSAL FUTURES A++ (Baik)
  61. PT UNIVERSE SYNERGY FUTURES A (Kurang Baik)
  62. PT VALBURY ASIA FUTURES A+++ (Sangat Baik)
  63. PT VICTORY INTERNATIONAL FUTURES A (Kurang Baik)

Sumber: Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK (diolah dari data hasil pengawasan dan feedback nasabah). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD