Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 225 domain situs web entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi diblokir sepanjang Januari-Mei 2025.
Pemblokiran dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian masyarakat akibat kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
“Bappebti rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap penawaran kegiatan di bidang PBK secara ilegal yang marak lewat situs web, media sosial, aplikasi pesan, maupun aplikasi lainnya," kata Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Tirta menjelaskan, entitas-entitas ilegal di bidang PBK menggunakan media daring untuk melakukan promosi dan penawaran produknya kepada masyarakat, membuat konten-konten yang berkaitan dengan trading, selanjutnya memperkenalkan perusahaan pialang berjangka dari luar negeri untuk merekrut calon investor baru.
“Setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, bagi entitas-entitas ilegal tersebut agar mengurus perizinan di Bappebti dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbau Tirta.
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Matheus Hendro Purnomo menyampaikan bahwa selain melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa memiliki legalitas, Bappebti juga banyak menemukan penawaran investasi berkedok PBK yang marak di tengah masyarakat.
Mereka menawarkan investasi berkedok PBK dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dan menjanjikan pendapatan tetap.
“Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan penawaran janji-janji keuntungan yang tinggi tanpa memiliki risiko. PBK merupakan kegiatan usaha yang termasuk high risk high return, di mana masyarakat dapat berpotensi mendapatkan keuntungan tinggi, namun juga memiliki risiko yang tidak kalah tinggi,” kata Hendro.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi di PBK. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran. Pastikan memahami transaksi dan resikonya. Jangan mudah terbujuk dengan janji keuntungan yang pasti,” jelas Ivan. (sap)