Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Selama 2024, nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) di Tanah Air mencapai Rp33.214,89 triliun. Angka tersebut naik 29,34% jika dibandingkan dengan kinerja pada 2023 yang mencapai Rp25.679,97 triliun.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Titi Karma Senjaya menjelaskan kontrak berjangka yang banyak ditransaksikan dalam transaksi multilateral antara lain komoditas timah, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), emas, kopi, dan kakao. Adapun produk pada transaksi bilateral, yaitu komoditi, forex, indeks saham, dan saham tunggal asing (single stock).
"Capaian Bappebti 2024 menunjukkan bagaimana PBK bisa menjadi solusi dalam mengoptimalkan perdagangan komoditas strategis Indonesia melalui transaksi multilateral di PBK," kata Tirta dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (27/1/2025).
Bappebti juga telah meluncurkan bursa CPO Indonesia yang dirancang untuk menciptakan harga acuan CPO yang transparan, kredibel, dan real time pada 2023. Mekanisme bursa CPO, ujar Tirta, masih bersifat sukarela dan terbatas untuk pasar domestik.
Bursa CPO sendiri mencakup transaksi fisik dan futures dengan dukungan 19 pelabuhan sebagai lokasi serah terima fisik CPO. Transaksi di bursa CPO Indonesia pada Oktober 2023 hingga November 2024 untuk futures mencapai 28,061 lot (140,3 ton), sedangkan transaksi fisik sebesar 10 lot (250 ton).
Capaian lain terkait dengan PBK pada 2024 adalah penguatan ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa aset kripto Indonesia pada 28 Juli 2023. Pada 2024, Bappebti juga memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia.
"Selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat," kata Tirta.
Total nilai transaksi perdagangan aset kripto pada Januari-November 2024 tercatat Rp556,53 triliun atau naik 356,16% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 senilai Rp122 triliun. Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia. (sap)